Rapat Tim Covid DPRD Maluku Ricuh.

Ambon, Wartamaluku.com – Rapat tim Covid DPRD Maluku bersama sejumlah Rumah Sakit Swasta di Kota Ambon, Senin (9/6/2020) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury berlangsung ricuh.

Pasalnya, sejumlah anggota tim merasa kecewa dengan sikap Wattimury yang selalu membatas-batasi waktu bicara anggota tim ketika mereka ingin mengemukakan berbagai masalah yang ditemui.

Sebut saja, dr Elviana Pattiasina, Fauzan Alkatiri, Edison Sarimanela, Fredy Rahakbauw, dan Saudah Tethol.

Lantaran tak tahan dengan sikap Wattimury, Saudah Tethol dari Fraksi Gerindra memilih keluar dari ruang rapat (walk out).

Ditemui Media, Saudah Tethol mengaku kecewa dengan sikap pimpinan rapat yang selalu membatasi anggota ketika berbicara.

“Saya ini dibayar oleh rakyat untuk bicara. Dan hari ini kita bicara menyangkut keselamatan masyarakat waktu tiga menit itu tidak cukup. Kenapa harus dibatasi dengan waktu. Kalau bicara soal rakyat apalagi soal keselamatan mereka kalau perlu kita bicara dua hari. Kita toh dibayar oleh rakyat untuk bicara,” jelas Tethol.

Dirinya meminta kepada pimpinan dewan (Wattimury) untuk untuk lebih bijak ketika berbicara soal masalah rakyat. Karenanya dia berharap hal-hal seperti ini tidak terulang kembali.

Tethol katakan, apa yang akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat jika wakil rakyatnya selalu dibatasi.

“Lebih baik saya keluar dari pada mau bicara saja saya harus dibatasi,” tandas Tethol kesal.

Hal yang sama juga dikemukkan oleh anggota tim lainnya Fauzan Alkatiri. Dirinya meminta pimpinan dewan untuk tidak membatasi dirinya ataupun anggota tim lainnya ketika mau berbicara mengenai masalah keselamatan.

“Bicara soal Covid-19 ini bicara soal keselamatan masyarakat. Kanapa harus dibatasi. Terkesan kita tidak serius dalam bicara masalah ini. Saya minta tim ini harus serius, jangan sampai nantinya masyarakat hilang kepercayaan terhadap kerja-kerja kita di DPRD kalau kita tidak serius,” ujar Alkatiri.

Menanggapi kekecewaan anggota tim, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury katakan, dalam Tata Tertib Dewan juga mengatur tentang waktu bicara.

“Tatib mengatur kita dalam bicara, jadi tidak ada salahnya kalau waktu bicara kita juga harus diatur,” tandas Wattimury. (**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *