Ambon, Wartamaluku.com – Delapan Fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku Tahun Anggaran (TA) 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Maluku dengan agenda penyapaian kata akhir seluruh fraksi dipimpin Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimuri di Ambon, Rabu (23/12/2020) malam.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Maluku, Murad dalam sambutannya melalui virtual dari kediaman pribadinya, mengatakan penyusunan dan pembahasan anggaran 2021 sangat berbeda dari proses pembahasan RAPBD tahun sebelumnya, karena disusun berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 90 tahun 2019, tentang klasifikasi, kodefikasi, serta nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta masih dalam suasana pandemi Covid-19, yang cukup mengguras waktu, dan tenaga bersama.
Menurutnya, dalam pembahasan RAPBD TA 2021 lebih mengutamakan penyamaan presepsi dalam program dan kegiatan, sehingga akhirnya dapat tercapai persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemda Maluku terhadap Ranperda tentang APBD TA 2021.
“Selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri untuk ditetapkan Perda Provinsi Maluku tentangan APBD TA 2021,”ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, berbagai apresiasi dewan dalam menyikapi RAPBD TA 2021, baik dalam bentuk pokok pikiran, pendapat usul dan saran, yang disampaikan saat pembahasan maupun dirangkum dalam kata akhir fraksi, akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti guna penyempurnaan.
“Kita semua menaruh harapan agar APBD Provinsi Maluku TA 2021 benar-benar menjadi instrumen penting dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat,”ucapnya,
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Maluku, sehingga agenda tahunan ini bisa berjalan dengan baik.
“Atas terselnggaranya rapat paripurna saat ini, atas nama DPRD Maluku saya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur, dan Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh jajaran yang telah sungguh-sungguh APBD tahun 2021, dan boleh menetapkannya,” tandasnya. (**)