Ambon, Wartamaluku.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary mengkritik rangkap jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Kritik itu menyusul adanya informasi warga, bahwa, Paulus Kanipa yang kini menjabat Kepsek pada SMA Negeri 17 Maluku Tengah (Malteng) juga menjabat Kepsek pada SMA Swasta Trana yang keduanya berada di Kecamatan Teon Nila Serua (TNS) Malteng.
“Memang infonya saya belum mengetahui kasusnya, tapi pada prinsipnya supaya tidak mengganggu manajemen sekolah maupun belajar mengajar, harusnya satu orang tidak bisa menjabat Plt atau Kepsek di dua sekolah yang berbeda,” ujar Attapary yang dihubungi via telephon selulernya, Jumat (17/9/2021).
Terhadap masalah ini, Attapary meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku untuk segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan sehingga tidak lagi mengganggu dan tidak lagi terjadi polemik ditengah-tengah masyarakat atas rangkap jabatan itu.
“Di kalangan orang tua murid pasti akan terganggu, untuk pengelolaan manajemen belajar mengajar dan mudah-mudahan ini bisa ditinjau untuk melihat persoalan itu,”ujarnya.
Sebagai Ketua Komisi IV, lanjut Attapary, juga akan menyampaikan secara resmi ke Disdikbud agar dapat dilihat kembali supaya proses belajar mengajar di dua sekolah itu dapat berjalan secara maksimal.
“Sekarang ini kita kan lagi masa reses, jadi nanti sebelum dipanggil, saya akan mencoba mengkomunikasikan ke ibu Kadis, karena info ini juga baru diterima, maka perlu diinformasikan ke Dinas secara formal sehingga akan menjadi atensi untuk nantinya diambil langkah-langkah sehingga tidak lagi merugikan kedua belah pihak sekolah,” tandas dia.(***)