Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi Gubernur Maluku bersama bupati/Walikota se-Maluku Tahun 2019 di Aula lantai VII, Kantor Gubernur Maluku, Selasa (10/09/2019).
Rakor tersebut bertujuan untuk membangun koordinasi, komunikasi dan kolaborasi secara sinergis dan efektif antar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Salah satu agenda materi yang dibahas adalah implementasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) dan permasalahannya di Provinsi Maluku.
Masalah Jaminan Kesehatan Nasional di Maluku saat ini mendapat sorotan publik secara luas. Hal ini terjadi pasca terbitnya SK Mensos tentang penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) non Basis Data Terpadu (BDT) sebanyak 140.884 jiwa dan penambahan sebanyak 47.972 jiwa.
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya menyampaikan bahwa permasalahan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama. Ia berharap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota mampu mengatasinya, dapat menyiapkan alternatif kebijakan, serta mengalokasikan anggaran pelayanan kesehatan.
“Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dituntut untuk mampu menjawab permasalahan ini dan dapat menyiapkan alternatif kebijakan serta mengalokasikan anggaran untuk menjamin pelayanan kesehatan.” ungkapnya.
Murad meminta kepada bupati dan walikota untuk terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat meski ada sejumlah peserta PBI yang nonaktif. Tidak ada alasan untuk tidak memberikan pelayanan kesehatan.
“Masyarakat harus terlayani. Apapun alasannya masyarakat kita tidak boleh berhenti mendapatkan layanan kesehatan secara layak dan manusiawi. Saya memberikan perhatian lebih, khususnya apabila ada dokter atau rumah sakit umum yang menolak masyarakat yang berobat.” Tegasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Afliana Latumakulita sebagai narasumber memaparkan implementasi pelaksanaan Program JKN-KIS dan tantangan yang ada di Provinsi Maluku. Ia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang selama ini telah mendukung program JKN-KIS khususnya kepada 4 kabupaten/kota yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) yaitu Kab Maluku Barat Daya, Kota Tual, Kab Kepulauan Tanimbar dan Kab Kepulauan Aru. Meski per 1 September 2019 jumlah kabupaten/kota yang UHC berkurang menjadi 2 yaitu kab Maluku Barat Daya dan Kab Kepulauan Tanimbar pasca adanya penonaktifan peserta PBI non BDT oleh Kemensos.
Afli berharap dengan adanya rapat koordinasi ini dapat meningkatkan koordinasi antar stakeholder khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan penguatan SDM, infrastruktur, fasilitas kesehatan, serta perluasan kepesertaan JKN-KIS.
“Pemda sangat berperan penting khususnya dalam mendukung program JKN-KIS serta penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Maluku. Saya berharap dengan adanya rakor ini sinergitas antara pemda dengan stakeholder semakin optimal dalam mengimplementasikan RPJMD Maluku” tutur Afli.