Raih WTP, DPRD Maluku Apresiasi Kerja Keras Gubernur

Raih WTP, DPRD Maluku Apresiasi Kerja Keras Gubernur

Ambon,Wartamaluku.com- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Propinsi Maluku (Jumat, 10/6). Penyampaian hasil audit tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua BPK RI, Sapto Amal Damandari, dalam sidang paripurna DPRD Maluku. Atas hasil pemeriksaan LKPD, BPK RI memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemberian opini WTP disambut baik oleh anggota DPRD Maluku. Kepada sejumlah wartawan, Ketua Komisi D DPRD Maluku, M Suhfi Majid memberikan apresiasi atas kerja keras Gubernur Said Assegaf dan Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua.

“Pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, disamping pemberian rekomendasi lainnya. WTP adalah prestasi Gubernur dan Wakil Gubernur serta jajaran SKPD”, kata Suhfi Majid.

Majid mengatakan, capaian WTP adalah hasil nyata dari keinginan kuat pemerintah Gubernur Said Assegaf dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil audit BPK terhadap LKPD tahun sebelumnya.

“Gubernur serius mengawal tindaklanjut berbagai rekomendasi BPK untuk memastikan Laporan keuangan yang disusun berbasis pasa akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)”, ujar Anggota DPRD Maluku Dapil SBB ini.
Lebih lanjut kata dia, jika menyusun laporan keuangan memerlukan perjuangan ekstra. Banyak entitas yang harus dirapikan. Pekerjaan yang tidak gampang, apalagi berhubungan dengan sistem pengendalian internal, penataan aset dan konsis tensi atas laporan keuangan harus sesuai dengan tata perundanga-undangan.

“Pemda mampu untuk melakukan penatalaksanaan dimaksud serta perbaikan LKPD secara serius. Prestasi WTP adalah sejarah baru dan pertama kali di bawah kendali Gubernur Said Asegaf dan Wagub Ety Sahuburua. Dan WTP terwujud hanya dalam 3 tahun kepemimpinan”, tandas dia.

Masih kata Majid, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 menegaskan tentang model penyampaian opini BPK terhadap LKPD Pemda Maluku berbasis pada Kas Berbasis Akrual (Cash Towards Accrual).
“Dengan pola ini, maka aser, kewajiban dan ekuintas dana diakui dengan basis akrual sedangkan pendapatan, belanja dan pembiayaan menggunakan basis kas. LKPD Propinsi Maluku telah melakukan penatalaksanaan penyajian laporan keuangan yang sangat baik”, tambah Majid.

Dalam paripurna penyampaian hasil pemeriksaan LKPD oleh wakil ketua BPK, Suhfi menyebut jika ada dua catatan penting yang perlu dibenahi oleh pemerintah daerah yakni 6 (enam) point catatan tentang sistem pengendalian intern dan 13 (tiga belas catatan) mengenai penyaluran dana hibah.

“Hal menarik yang menunjukan keseriusan pemda meresponi rekomen dasi BPK terhadap LKPD beberapa tahun sebelumnya adalah perbaikan sistem inven tarisasi aset. Rekonsiliasi aset dan beberapa penataan lainnya yang meng-upgrade peringkat Wajar Dengan Pengecualian naik menjadi Wajar Tanpa Pengecualian”, sebutnya.

Secara nasional, detail Suhfi pemerintah menargetkan agar pada tahun 2015 opin WTP harus mencapai 60% dari total seluruh pemrov dan kabupaten/kota di Indonesia. “Faktanya, untuk pemerintah propinsi, predikat WTP baru mencapai 36% atau 13 propinsi meraih WTP dari 34 propinsi. Dan Maluku pada tahun ini memberi sumbangsih terhadap capaian WTP. Kita syukuri dan beri apre siasi”, tandasnya.

Pekerjaan paling besar ke depan adalah menindak lanjuti beberapa rekomen dasi BPK dan mempe rtahankan WTP. “Saya meyakini bahwa prestasi yang sudah diraih telah ada kejelasan pola. BPKAD tentunya akan meletakan dan menata sistem keuangan yang ada untuk menegaskan raihan WTP ini akan tetap dipertahankan”, kata Majid. (WM-Mr01)

Pos terkait