Ambon, Wartamaluku.com – Berdasarkan instruksi Gubernur Maluku, Murad Ismail terkait klaster perkantoran dan upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 maka sekretariat DPRD Maluku menindaklanjuti dengan melakukan swab masal bagi seluruh pegawai maupun anggota DPRD Maluku dan mitra yang melakukan aktivitas di gedung DPRD Maluku yang diatur dalam 3 gelombang.
“Swab masal yang dilakukan sekretariat DPRD Maluku dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Maluku untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 pada perkantoran” ujar Sekwan DPRD Maluku, Bodewin Wattimena di DPRD Maluku, Kamis (17/9).
Ditegaskan Wattimena, jadwal swab akan diatur dalam 3 gelombang. Jika sesuai jadwal yang ada maka sebanyak 66 orang akan mengikuti swab gelombang I pada Kamis (17/9) sedangkan 69 orang akan ikut pada gelombang ke II sedangkan gelombang ke III jadwalnya akan diatur oleh Dinkes kesehatan .
Pantauan Mimbarrakyatnews, swab masal disambut secara baik oleh pegawai yang melakukan aktivitas di DPRD Maluku . Swab pertama dilakukan oleh Sekwan,Bodewin Wattimena diikuti pegawai dan anggota DPRD Maluku, Benhur Watubun .
” Swab ini juga diikuti oleh anggota DPRD Maluku, sebentar akan diikuti juga oleh pak Asis Sangkala dan yang lainnya ” demikian Wattimena. (**)