Buru,Wartamaluku.com- Kendati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahap ke II baru akan dilaksanakan pada 15 February 2017 mendatang sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Namun aroma perpolitikan di Kabupaten Buru telah tercium, dan mulai memanas, bahkan tak tanggung-tanggung, para Bakal Calon (Balon) telah menyatakan kesiapannya untuk maju dalam pentas pemilihan orang terpenting di Kabupaten penghasil minyak kayu putih ini.
Yang anehnya, mereka yang menyatakan diri maju dalam pilkada sebagian besar ingin maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati dan ingin bersanding dengan Ramly Ibrahim Umasugi yang kini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Buru.
Dari Informasi yang berhasil didapat wartamaluku.com ini, bakal calon Wakil Bupati ini berasal dari Birokrat serta partai-partai Politik, di antaranya, Ramly Umasugi – Umad Muhamad yang dijuluki dengan istilah Rumah, Ramly Ibrahim Umasugi – Pudji Wahono yang dijuluki Rajin, Ramly Umasugi – Muh. Aji Hentihu yang dijuluki Ramat. Sementara Bakal Calon Wakil Bupati dari kalangan Partai Politik, yakni Ramly Umasugi – Iksan Tinggapy yang kini menjabat selaku Ketua DPRD Kabupaten Buru beri julukan RI 1 Bupoli , Ralmy Umasugi – Djalil Mukakadar dijuluki Raja, serta Ramly Umasugi – Muh Rum Soplestuni yang dijuluki Ramas.
Menyikapi pentas perpolitikan di Kabupaten Buru, Ir Pudji Wahono yang kini menjabat selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru, telah menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai Bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Buru , guna bersanding dengan Ramly Ibrahim Umasugi. Kepastian Wahono maju selaku Bakal Calon Wabup, setelah dirinya bertemu empat mata dengan Bupati Kabupaten Buru Ramly Ibrahim Umasugi.”
kepastian saya untuk maju sebagai bakal calon wakil Bupati Buru Priode 2017- 2022, setelah Saya betertemu Empat mata dengan Pak Ramly dan hasilnya Saya siap bakal calon wakil Bupati mendampingi pak Ramli yang dijuluki Rajin” Ujarnya.
Sementara itu Ketua KPUD Buru, Munir Soamole yang ditemui wartawan di ruang kerjannya mengungkapkan, Pilkada serentak tahun 2017 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/ Walikota dan Wakil Walikota direncanakan berlangsung 15 Februari 2017, yang disiarkan KPU RI lewat media elektronik sesuai dimanatkan dalam UU nomor 8 tahun 2015.
Terkait pemberitaan Kata Soamole, pada Prinsipnya KPUD Kabupaten Buru sudah siap melaksanakan Pilkada serentak tahap e II , dimana dalam pentahapannya akan dilaksanakan pada tahun 2016, akan tetap KPUD masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (Juklat) dari KPU Provinsi Maluku selaku perpanjangan tangan KPU Pusat” Ujar Soamole (Tim-WM).