PT BPS, Lecehkan Simbol Adat Rakyat Buru

PT BPS Telah Lecehkan Simbol Adat Rakyat Buru Ikatan Pemuda Pemerhati

Ambon,Wartamaluku.com- Hak- Hak Adat Buru (Ipehapu) menilai , PT. Buana Pratama Sejahtera telah melakukan pelecehan terhadap simbol – simbol adat yang selama ini begitu disanjung dan dihormati oleh masyarakat di Kabupaten Buru.

Buktinya, kesepakatan bersama masyarakat lewat sasi adat pada lokasi sungai Anahoni dan Wansait Kecamatan Teluk Kayeli Kabupaten Buru. yang bertujuan agar PT BPS, tidak lagi melakukan aktivitas apapun pada lokasi tersebut, sama sekali tidak dihiraukan.“ jujur kami mau bilang bahwa PT BPS telah melecehkan simbol adat masyarakat Buru, terkait dengan sasi adat yang ditanam di sekitar sungai Anahoni dan Wansait Kecamatan Teluk Kayeli Kabupaten Buru. Buktinya, tanda sasi yang telah ditanam dianggap PT BPS, itu hanya sebuah simbol saja, dan tidak akan membawa dampak apapun”

Demikian disampaikan Asman Besan kepada wartawan. Untuk itu bila Pemerintah Provinsi Maluku tidak menyikapi persoalan ini secara bijaksana, maka Pemprov jangan pernah menyalahkan Ipahepu, bila muncul tindakan-tindakan anarkis yang pada akhirnya membawa kerugian besar. Tindakan anarkis ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap sikap pemerintah provinsi Maluku yang tidak serius dalam melihat serta menuntaskan persoalan yang terjadi di lokasi Gunung Botak.

Bukan saja itu Ikatan Pemuda Pemerhati Hak- Hak Adat Buru juga sangat menyayangkan kunjungan Kapolda Maluku bersama rombongan Mabes Polri, yang seakan-akan memberikan akan segar bagi PT BPS untuk terus melaksanakan aktivitas seperti biasanya, padahal Komisi B DPRD Maluku lewat kunjungan ke Lokasi Gunung Botak, telah menyatakan sikap agar PT BPS menghentikan segala bentuk pengangkatan sedimen “ Yang kami heran dua hari terhenti operasi pengangkatan sedimen, paska pembakaran Kem dan Pos jaga PT BPS, namun setelah kedatangan Kapolda Maluku Brigjen Pol, Ilham Salahudin dan rombongan tiba di lokasi Wasboli, serentak PT BPS sengaja beroperasi sementara Kapolda masih berada dilokasi, jangan melihat hukum itu tajam ke bawah dan tumpul keatas” Heran Besan (Tim/WM).

Pos terkait