Ambon, Wartamaluku.com – Anggota DPRD Maluku asal daerah pemilihan (Dapil) Kota Ambon, Rofiq Akbar Afifudin meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk kembali mengevaluasi kebijakan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperpanjang kembali.
Menurutnya, evaluasi ini perlu dilakukan, mengingat dampak Covid-19 dan pemberlakuan PSBB di Ambon sangat terasa diberbagai aspek kehidupan masyarakat. Olehnya itu perlu adanya konsep yang jelas serta memperhitungkan dampak akibat aturan yang diterapkan.
“Dengan adanya perpanjangan PSBB maka ada penutupan sejumlah tempat usaha yang berdampak bagi tenaga kerja. Ini juga mesti diperhitungkan dampaknya. Apakah perlu ditutup ataukah bisa diatur waktu masuk kerja,” tandas Rofiq di DPRD Maluku, Selasa (7/7/2020).
Ditegaskan, dari sisi jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Ambon maka mesti ada upaya tracking sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Rofiq juga memberikan apresiasi karena ada kesadaran masyarakat untuk melakukan rapid test secara mandiri maka perlu diperhatikan oleh pemerintah terkait dengan biaya rapid test yang cukup tinggi dan tidak merata.
“Sekarang ini biaya rapit test secara mandiri terlalu tinggi sekitar Rp 500 ribu-600 ribu karena itu perlu ada kestabilan harga rapid test di Kota Ambon,” ujar Rofiq.
Dirinya berharap agar PSPB terus dievalusi tahapannya dan diperbaiki sehingga tidak dilanjutkan pada tahap berikutnya, namun pemerintah sedapat mungkin bisa mempersiapkan penerapan new normal .
“Apapun alasannya, kita tidak bisa menghindar dari kehidupan normal karena itu perlu adanya sosialisasi agar masyarakat dapat dipersiapkan sejak dini untuk menerapkan pola hidup yang baik sesuai protap kesehatan jika diterapkan new normal,” jelas Rofiq. (**).