Problem Pertanahan,Faktor Penghambat Investasi Di Maluku

Problem Pertanahan,Faktor Penghambat Investasi Di Maluku

Ambon,wartamaluku.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku,Edwin Adrian Huwae akui problem/masalah pertanahan menjadi salah satu faktor penghambat proses pembangunan khususnya penghambat masuknya investasi secara menyeluruh. Hal ini diungkapkan oleh Huwae,usai acara Buka Puasa Bersama pada Jumat,(24/06) antara keluarga besar DPRD Maluku dengan Panti Asuhan Itaquallah bertempat di Baileo Rakyat,Karang Panjang Ambon.

Huwae mengatakan,problem pertanahan bukan saja di Maluku,hampir terjadi di seluruh daerah dan konflik tanah cukup tinggi. “Sebenarnya,konflik pertanahan menghambat investasi.Maluku atau daerah-daerah lain ini tidak bisa membangun daerah hanya dengan anggaran pemerintah,karena tidak cukup.Pasalnya,kita butuh modal swasta untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.

Menurutnya,investasi dari modal swasta yang banyak akan membuka lapangan pekerjaan baru.Konflik pertanahan ini Maluku relatif karena wilayah pertanahan masuk hak ulayat ,adat dan dll,maka tidak gampang. Lanjutnya,Saya menerima surat dari Bapak Kapolda untuk mengingatkan Pemerintah Daerah agar dapat menberi perhatian terhadap konflik pertanahan yang terjadi di masyarakat.

Terkadang,suatu perusahaan sudah membayar kepada satu pihak namun,pasti ada pihak lain yang komplain lagi,justru itu akan sangat menghambat proses pembangunan. “Masing-masing Negeri punya hak Dati,relatif lebih banyak dimiliki oleh Negeri-Negeri Kristen kecuali di Batumerah,yang dulunya ada dati juga.Tetapi,wilayah-wilayah lain yang relatif hanya memilki hak petuanan saja.Mengingat sekarang pertumbuhan masyarakat berimplikasi pada hubungan keluaraga yang semakin besar, tentu tidak mudah menyelesaikan konflik keluarga pemilik hak ulayat dan hak atas tanah,malah justru itulah yang menjadi bibit konflik di Pertanahan,”ucap Huwae.(WM-UVQ)

Pos terkait