Jakarta, Wartamaluku.com – Presiden Joko Widodo resmi melantik Gubernur dan wakil Gubernur Maluku Murad Ismail dan Barnabas Orno. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan surat keputusan presiden oleh Presiden kepada Murad-Barnabas.
Pelantikan Murad Ismail dan Barnabas berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 189/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Jokowi lebih dulu menanyakan pada Murad Ismail dan Barnabas apakah bersedia diambil sumpah jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku masa jabatan tahun 2019 -2024.
“Terlebih dahulu saya akan bertanya pada saudara-saudara bersediakah saudara-saudara mengucap sumpah janji mengucap janji menurut agama masing-masing. Apabila demikian saudara -saudara mengikuti dan mengulangi kata-kata saya,” ujar Jokowi saat pelantikan. “Bersedia,” jawab keduanya secara bersamaan.
Jokowi kemudian melantik Murad Ismail dan Barnabas Orno. Saat pelantikan, Murad Ismail dan Barnabas berjanji akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” tutur Murad Ismail-Barnabas Orno mengikuti ucapan Jokowi.
Acara kemudian dilanjutkan kembali dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam pelantikan hadir pula Ibu Negara Iriana, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kemudian hadir pula Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua Partai Nasdem Surya Paloh, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Penyerahan surat keputusan ini dilaksanakan di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.
Setelah itu, Presiden Jokowi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Murad-Barnabas berjalan bersama-sama dari Istana Merdeka menuju ke Istana Negara.
Sejumlah pasukan kirab lengkap dengan alat musik mengiringi perjalanan rombongan.
Prosesi pelantikan di Istana Negara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 189/P tahun 2019.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Presiden Jokowi yang memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan ini.
Selanjutnya, Murad-Barnabas menandatangani berita acara pelantikan.
Sebagai acara penutup, Presiden serta seluruh tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada Murad-Barnabas.