Ambon, Wartamaluku.com – Presiden Joko Widodo melantik Murad Ismail dan Barnabas Orno masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku. Pelantikan keduanya berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 24 April 2019.
Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 189/P Tahun 2018 tanggal 28 September 2018. Setelah resmi dilantik, Murad dan Barnabas akan mengemban amanah untuk masa jabatan tahun 2019 sampai dengan 2024 mendatang.
Sebelum diambil sumpah, petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial Istana Merdeka.
Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut di atas.
Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir. (WM)