POMAL PERIKSA OKNUM TNI YANG DIDUGA LAKUKAN PUNGLI

POMAL PERIKSA OKNUM TNI YANG DIDUGA LAKUKAN PUNGLI

AMBON,wartamaluku.com-Penegakan hukum pada lingkup Lantamal IX Ambon,tampaknya tidak main-main.Pasca peristiwa Nahkoda Kapal Angkatan Laut (AL) Panana, Kapten Laut (P) Wahyu Widarta tertangkap tangan melakukan Pungutan Liar ( Pungli) tepatnya di lobi hotel Pasifik kawasan Soya Keci, Kota Ambon,Komandan Lantamal IX Laksamana Pertama TNI Nur Singgih Prihartono., S.E., M.Tr (Han) tindak tegas oknum prajuritnya yang melanggar.

“Saya telah memerintahkan Staf Intelijen dan Polisi Militer (Pomal) Lantamal IX untuk melakukan pengusutan terhadap oknum TNI AL kami sesuai dengan pemberitaan bahwa melakukan tindakan pemerasan terhadap salah satu Nahkoda LCT Guna Jaya,serta sedang menjalani proses pemeriksaan di Pomal”tegasnya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Prihartono, kita masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut untuk mengetahui secara pasti kronologi yang sebenarnya. Lantamal IX akan mendalami dan bila terbukti akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Dirinya pertegas pada pers conference,Kamis (04/05), komitmen menyikapi tentang adanya dugaan pungli oleh oknum TNI AL, bahwa TNI AL tidak akan menutupi dan akan menindak tegas sesuai aturan yang ada.

Selain itu, Lantamal IX menekankan kepada seluruh Prajurit untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, karena selain merugikan personel, juga dapat merusak citra TNI AL khususnya Lantamal IX di masyarakat. Kronologis tersebut, Nahkoda Kapal Angkatan Laut Panana, Kapten Laut (P) Wahyu Widarta tertangkap tangan melakukan Pungutan Liar ( Pungli) tepatnya di lobi hotel Pasifik kawasan Soya Keci,l Kota Ambon.

Pasalnya, Kapten Wahyu bersama dengan salah satu anak buahnya tertangkap tangan telah menerima uang sebesar Rp.10 juta dari korban Jumando La Ananila. Jumando merupakan nahkoda LTC Guna Jaya, yang surat-surat kapalnya sedang disita oleh oknum KAL Panana.

Saat itu korban Jumando datang bersama dengan istrinya ke hotel Pasific, guna menemui Wahyu dan salah satu anak buahnya yang sudah menunggu di lobby hotel Pasifik.Dan saat itu korban lantas menyerahkan uang sebesar Rp. 10 juta kepada Wahyu dan anak buahnya.(WM-UVQ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *