Ambon,Wartamaluku.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yosudarso memusnahkan minuman keras tradisional jenis sopi di pelabuhan kecil ambon kamis 13/10/2016.
Pemusnahan sebanyak 600 liter sopi itu dilakukan dengan cara dibuang ke selokan di depan mapolsek yang di pimpin langsung kapolsek AKP Risky Hermawan.
Kapolsek, AKP Ricky Hikmawan, mengatakan, pemusnahan minuman berkadar alkohol tinggi itu dilakukan setelah pihaknya menggelar razia pada kapal KM Cantika 77. Kapal KM Cantika 77 ini dari kabupaten MBD dengan tujuan ambon.
Dia mengatakan, pemusnahan minuman keras jenis sopi ini sudah untuk kesekian kalinya dilakukan oleh pihaknya.
Menurutnya pemusnahan miras itu dilakukan sebab banyak masalah yang terjadi di masyarakat kerap dipicu oleh masalah miras.
Minuman keras berjenis sopi ini berasal dari kabupaten maluku barat daya yang di pasok ke ambon dengan KM Cantika 77 yang di kemas dalam plastik, cirigen,aqua dan lain-lain.