Polisi Sita 1.005 Liter Sopi dan 4 Ball Petasan Di Ambon

Polisi Sita 1.005 Liter Sopi dan 4 Ball Petasan Di Ambon

Ambon, Wartamaluku.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek-KPYS) Ambon, kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional. Kali ini miras yang berhasil ditangkap sebanyak 1.005 liter. Penangkapan terhadap ribuan liter miras itu dilakukan saat polisi menggelar razia diatas kapal Cantika Lestari 99 yang baru saja bersandar di Pelabuhan Slamet Riyadi, Belakang Kota, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (7/12) sekira pukul 16.30 WIT.

Selain menyita ribuan liter sopi, dalam razia itu polisi juga berhasil menyita sebanyak 4 ball petasan diatas kapal tersebut. Kapal Cantika Lestari 99 ini diketahui bertolak dari Pelabuhan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menuju kota Ambon beberapa hari lalu. Meski berhasil mengamankan ribuan liter sopi dan empat ball petasan, namun polisi belum mengetahui pasti siapa pemilik minuman memabukan itu.

Sebab, barang barang itu hanya dititipkan diatas kapal. Pantauan Kabar Timur, saat kapal itu sandar di Pelabuhan Slamet Riyadi, sejumlah personel Polsek KPYS yang dibantu anggota Koramil Sirimau langsung naik diatas kapal. Penyisiran sejumlah ruangan diantaranya kamar ABK, Palka dan ruang penumpang dipimpin langsung Kapolsek, AKP. Roni Manawan.

Ribuan liter minuman berkadar alkohol tinggi dan sejumlah petasan itu ditemukan disejumlah ruangan berbeda diantaranya, palka dan ruang penumpang. Miras memabukan itu oleh pemiliknya ditaruh didalam jeregen berukuran 40 liter sebanyak 8 buah, 35 liter sebanyak 7 buah, dan sisanya ditaruh didalam jeregen berukuran 5 liter dan sejumlah kemasan minuman mineral bekas berukuran besar dan sedang. Sementara petasan, masih terpaket didalam karton bekas berukuran besar. Nampak, sejumlah petasan itu salah satunya terlihat berjenis Power Rangger berwarna hitam. Kepala Polsek KPYS AKP. Roni Manawan yang ditemui wartawan diatas dermaga Pelabuhan Slamet Riyadi mengungkapkan, penemuan miras dan petasan ini diketahui setelah pihaknya melakukan kegiatan razia diatas kapal.

“Setiap kapal masuk, pasti kami melakukan razia. Setiap razia, pasti menemukan sopi. Kali ini yang terbanyak. Jumlah sementara yang dihitung sebanyak 1.005 liter sopi. Sedangkan petasannya ada 4 karton,” ungkap Roni, kemarin, sore. Razia yang terus ditingkatkan ini, tambah Roni, dilakukan sekaligus sebagai upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Razia ini rutin kita lakukan, baik menjelang Natal atau tidak. Coba bayangkan, dari 5 liter sopi ini kemudian dikonsumsi oleh 3 orang saja, lalu seorang mabuk. Dari 1 orang mabuk itu bikin kacau. Kalau 1.005 liter ini dikonsumsi, berapa banyak orang nantinya yang buat onar berapa banyak,” tanya Roni.

Dia mengaku sopi merupakan salah satu faktor terjadinya tindakan kriminalitas dan aksi kejahatan. Dari data Kepolisian, penyebab perkelahian maupun terjadinya kecelakaan lalu lintas, dipicu akibat mengkonsumsi sopi.

“Jadi sopi sopi ini berasal dari Tenggara jauh. Kita temukan sendiri di kapal. Ada juga petasan sebanyak 4 karton. Dari jenis petasan yang kita amankan ini, adalah jenis yang dilarang,” ujarnya. Selanjutnya, lanjut Roni, ribuan liter sopi dan 4 karton petasan ini akan diamankan di Markas Polsek KPYS, untuk kemudian dilakukan pemusnahan. “Akan kita musnahkan nanti. Kita akan beritahukan kepada rekan rekan (wartawan),” tandasnya.

Pos terkait