PKB Perpanjang Pengembalian Berkas Bacalkada Hingga 10 Mei 2024

Ambon, Wartamaluku.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku memutuskan akan memperpanjang masa pengembalian formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacalkada) dan bakal calon wakil kepala daerah Tahun 2024.

“Untuk tahapan pengambilan fomulir pendaftaran bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah secara ofline akan di tutup hari ini tanggal 4 /5/2024 pukul 12.00 wib. Namun, bagi bacalkada yang sudah mengambil berkas pendaftaran akan diberikan waktu pengembalian hingga tanggal 10/05/2024 mendatang”. Demikian dikatakan ketua desk pilkada partai kebangkitan bangsa (PKB) Asmin Matdoan kepada wartawan di DPW PKB Maluku.

Dikatakan, masa perpanjangan pengembalian formulir berlaku selama enam hari terhitung dari tanggal 5 hingga 10 Mei 2024.

“Berdasarkan hasil rapat evaluasi terhadap proses ini, atas kesepakatan bersama proses pengembalian diperpanjang lagi untuk enam hari kedepan, jadi untuk pengambilan berkas secara ofline ditutup, jika yang masih ingin mengambil formulir bisa lewat jalur online. Tetapi kami tegaskan sekali lagi untuk oflinenya sudah ditutup, sementara yang sudah mengambil masih diberikan kesempatan untuk mengembalikan. Proses ini hanya berlaku untuk pengembalian formulir pendaftaran. Hanya pengembalian bagi mereka yang sebelumnya telah mengambil formulir pendaftaran di PKB” tutur Matdoan.

Menurutnya, khusus untuk pendaftaran online bagi yang ingin mendaftar melalui SICAKADA DPP PKB.

“Untuk pedaftaran online melalui SICAKADA, itu sudah domainnya DPP PKB lewat desk pilkada. Disitu nanti ada persyaratan – persyaratan yang harus dilalui”. Tutup balon wakil walikota ini. (WM/tim).

Pos terkait