Ambon, Wartamaluku.com – Penjabat Walikota Ambon, Bidewin Wattimena menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada 302 guru. Penyerahan SK ini berlangsung di Halaman Parkir Balai Kota Ambon, Senin (28/8/2023).
Beberapa waktu lalu Pemkot Ambon menyerahkan kepada calon P3K, namun setelah melewati proses dan berbagai tahap termasuk pertimbangan teknis BKN, maka 302 orang telah sah menjadi pegawai PPPK.
“Hari ini kita menyerahkan SK PPPK bagi 302 guru, sebenarnya ada 308 guru tetapi setelah melewati proses dan sampai di pengangkatan ada yang tidak memenuhi syarat,”ungkap Wattimena.
Dirinya berharap bahwa setelah memperoleh SK ini para guru dapat meningkatkan kinerja dan bekerja dengan sungguh-sungguh dalam upaya mencerdaskan anak – anak bangsa di Kota Ambon menuju generasi emas 2045
“Saya tidak mau lagi ketika sudah diterima dan diangkat menjadi P3K lalu minta pindah. Saudara-saudara diangkat P3K sesuai dengan lamaran kalian dengan lokasi tempat mengajar, yang minta pindah pak Kadis kasih skor. Hargai diri sendiri, jangan sudah dapat SK misalnya di SD 8 kerja beberapa saat kemudian minta pindah. Terhadap mereka tentunya akan diberikan sanksi,”ujarnya mengingatkan. (***)