Pj Walikota Ambon Hadiri Bimtek Implementasi Perlindungan Data Pribadi

Ambon, Wartamaluku.com – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menghadiri kegiatan bimbingan teknis implementasi perlindungan data pribadi yang di gelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ( Kemenkominfo RI ) yang berlangsung pada Hotel The Natsepa, Kamis ( 22/2/24).

“Hari ini kita dapat menghadiri bimbingan teknis kesiapan implementasi perlindungan data pribadi bagi badan publik yang dilaksanakan oleh Kementerian Kominfo RI lewat Dirjen Aplikasi Informatika Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika”ujar Wattimena.

Dikatakan, revolusi digital telah menciptakan sebuah inovasi baru dalam kapasitas untuk memperoleh penyimpanan memanipulasi dan ditransmisikan volume data secara nyata ( Real Time ) luas dan kompleks.

Oleh karena revolusi digital seringkali dianggap identik sebagai revolusi data perkembangan tersebut telah mendorong pengumpulan berbagai data tidak lagi tergantung pada pertimbangan data apa yang mungkin berguna di masa depan akan tetapi hampir semua data dikumpulkan pemerintah dan swasta bersaing untuk membesarkan kapasitas penyimpanan data mereka dan semakin jarang melakukan penghapusan data.

“Undang-undang tentang perlindungan data pribadi ( UU PDP ) mengamanatkan kewajiban organisasi dalam menunjukkan petugas perlindungan data atau data protection officer ( PPDP/DPO),” jelasnya.

“PPDP/ DPO adalah petugas yang berperan dalam memastikan organisasi memproses data pribadi memiliki data sesuai dengan aturan perlindungan data yang berlaku Oleh sebab itu sebagai pemerintah kota saya menyambut baik kegiatan bermain teknis ini kesiapan implementasi perlindungan data pribadi bagi badan publik yang digelar saat ini sebagai salah satu hal utama terkait persiapan pelaksanaan undang-undang perlindungan data pribadi termasuk bagaimana cara mengedukasi secara efektif,”pungkasnya. (***)

Pos terkait