Petugas BPOM Berhasil Sita Kosmetik Ilegal

Petugas BPOM Berhasil Sita Kosmetik Ilegal

Ambon,Wartamaluku.com- Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku, dalam inspeksi mendadak (Sidak) dan berhasil menyita beberapa merk kosmetik yang dinilai tidak layak edar dari para pedagang yang ada di Kawasan Pasar Mardika-Ambon.

Selain menyita barang dagangan yang dinilai tidak layak edar, petugas juga membawa pimilik dagangan untuk dimintai keterangan lanjutan. Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Maluku, Mathias Sandy Tokan Ola mengatakan, pihaknya telah berulang kali memperingati para pedagang di Pasar Tradisional Mardika. Sayangnya, mereka tidak menggubris itu dan terus memperjual belikan barang berbahaya.

“Mereka ini tetap bandel dengan terus memperdagangkan barang-barang ini,” kata Mathias kepada wartawan di Kantor Balai POM Maluku.
Dirinya mencurigai, kosmetik yang dijual para pedagang nakal ini memiliki kandungan zat kimia berbahaya yang dapat menyebabkan kanker bagi konsumen jika digunakan terus menerus dalam jangka waktu lama.

Pasalnya, kosmetik yang disita pihaknya tidak mengantongi nomor ijin edar tanpa ijin edar dari Balai POM RI serta tidak memiliki nomor ijin kesehatan. “Memang efek samping dari kosmetik ini tidak bisa dilihat sekarang, tetapi efeknya akan terlihat bila digunakan dalam jangka waktu yang lama oleh para konsumen.

Bisa lima sampai delapan tahun baru efeknya itu terlihat,” ujarnya, sembari menambahkan para pedagang yang nakal ini akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebab, sudah beberapa kali diperingati BPOM. Dirinya menghimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli kosmetik, teliti dan tidak tergoda dengan harga kosmetik yang murah.

“Kami berharap para konsumen ini teliti dalam membeli kosmetik, masyarakat harus cek nomor kesehatan dan ijin edar jangan hanya tergiur harga murah langsung beli,” ujarnya menghimbau.(WM-P)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *