Ambon, Wartamaluku.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Zeth Sahuburua menyebutkan, Kementerian Pariwisata RI telah menetapkan branding pesona Indonesia dan Wonderful Indonesia sebagai sebuah janji, bahwa pesona dan keindahan alam di dunia ini hanya bisa ditemui di Indonesia.
Selaras denggan itu, Sahuburua meminta agar Maluku pun harus segera menetapkan sebuah branding tentang pesona alam dan budayanya yang unik dan eksotis.
“Kita harus membuat indonesia bangga memiliki Maluku yang eksotis,” tandas Sahuburua dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia, Halim Daties, pada kegiatan Rapat Koordinasi Pembangunan Kemitraan Pariwisata Provinsi Maluku Tahun 2018, di Ambon, Senin (26/2).
Sahuburua katakan, selaku pimpinan di daerah ini, dirinya mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk wujudkan harapan ini, dengan selalu bersatu bergandengan tangan, bahu membahu bersama-sama pemerintah, meningkatkan solidaritas dan kebersamaan dalam memperkenalkan Maluku.
“Mari kita perkenalkan Maluku kepada dunia luar, sebagai daerah yang kaya. Baik dengan hasil alamnya maupun keanekaragaman adat budayanya, yang dapat menarik minat para investor dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi di Maluku, yang nantinya akan berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Melalui forum yang digelar selama 2 hari, mulai Senin (26/2) hingga Selasa (27/2) ini, Sahuburua berharap, dapat dicapai sinkronisasi program dan kegiatan pariwisata Provinsi Maluku dengan Kabupaten/Kota untuk pengembangan Pariwisata Maluku.
Dia juga berharap ada pemetaan strategis potensi dan penetapan kawasan wisata unggulan. Termasuk
penajaman wawasan dan karakteristik dalam menyusun sasaran strategis bagi pengembangan potensi pariwisata.
“Saya harapkan juga, ada pengembangan ekonomi kreatif, sebagai arah pengembangan pariwisata yang menraik dan berdaya saing,” ujarnya.
Khusus kepada peserta forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pariwisata, Sahuburua minta supaya bisa merumuskan program dan kegiatan yang bermanfaat bagi pengembangan sektor pariwisata di Provinsi Maluku, dan menjadikan Maluku sebagai daerah tujuan wisata yang akan diminati oleh wisatawan nusantara maupun manca negara.
Lebih lanjut dia mengingatkan, sektor pariwisata, oleh Pemerintah Provinsi Maluku telah dijadikan salah satu sektor unggulan dalam rencana strategis pembangunan daerah, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dan pemberdayaan sumber daya alam maupun manusia.
Saat ini, tambah Sahuburua, pengembangan pariwisata dilaksanakan berdasarkan prioritas pengembangan pariwisata nasional dan prioritas pembangunan pemerintah Provinsi Maluku, dengan sasaran pengembangan pada kawasan yaang diunggulkan oleh setiap kabupaten dan kota untuk dijadikan sebuah daya tarik wisata.
Prinsip pengembangan sebuah kawasan wisata, disebut Sahuburua, adalah pengembangan atraksi, amenitas dan aksesibilitas.
‘Hal ini menunjukan bahwa peran sektor lain juga dibutuhkan dalam proses pembangunan sebuah kawasan wisata. Salah satu sektor yang menjadi bagian penting dari kepariwisataan adalah ekonomi kreatif,” tandasnya.
Pengembangan ekonomi kreatif untuk pariwisata, dinilai Sahuburua, berkaitan erat dengan atraksi-atraksi yang disuguhkan kepada wisatawan dengan memanfaatkan kreatifitas masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini, disebutnya, sangat dimungkinkan mengingat begitu kayanya Maluku dengan ragam pesona wisata alam, pantai, budaya dan kearifan lokal yg menjadi sumber kreatifitas masyarakat
Keterpaduan pariwisata dan pengembangan ekonomi kreatif ini, menurut Sahuburua, akan semakin kuat sebagai pilar pembangunan pariwisata jika didukung pula dengan sumber daya manusia yang berkualitasdankreatif.
Upaya meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia pariwisata, dikatakannya, sangat penting karena merekalah yang nantinya akan merepresentasikan kualitas pelayanan pariwisata di Maluku.
‘Peningkatan kapasitas ini harus lebih diperkuat lagi dengan status tenaga kerja yang tersertifikasi sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.