Persulessy : Bungyanan Bertaggungjawab Soal Saldo Kas

Persulessy : Bungyanan Bertaggungjawab Soal Saldo Kas

Dobo,Wartamaluku.com – Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Kepulauan Aru Jhon Persulessy meminta Amran Bungyanan bertanggung jawab terhadap sisa dana dalam saldo kas dinas.
Pasalnya, Amran Bungyanan saat itu masih menjabat sebagai Bendahara Dinas kependudukan tahun 2013.

Menurut Persulessy Dinas Pencatatan sipil dan kependudukan dalam mempertanggungjawab saldo kas tersebut, telah memanggil Amran Bungyanan sejak Januari 2014, untuk menghitung kembali besaran saldo, guna selanjutnya dikembalikan ke kas daerah, namun ketika Bungyanan menyiapkan bukti-bukti, ternyata saldo kas sudah kosong.

Terkait nilai nominal saldo kas yang diberitakan salah satu media lokal, Persulessy mengaku, tidak mengetahui secara pasti besaran dana pada saldo kas, sebab dirinya tidak menerima laporan dari Amran Bungyanan.

Persulessy mengaku, kalau dirinya hanya diberitahukan Bungyanan soal bukti pajak yang sudah diserahkan copyannya kepada Marice Galanjinjinay salah satu staf Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru, sementara aslinya masih dikantongi Amram Bungyanan.

Bahkan Persulessy akui, pihaknya telah menerima surat dari Sekda Kepulauan Aru terkait pengembalian dana tersebut, namun hingga saat ini belum dapat dilakukan.

Secara terpisah, salah satu staf Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru membenarkan, kalau pihaknya telah melayangkan surat kepada Bupati Kepulauan Aru terkait kasus Dinas Dukcapil namun belum ada niat baik untuk mengembalikan dana tersebut.( WMP. 06)

Pos terkait