Persoalan PAW RR Dari Waka DPRD Maluku Masih Menunggu Hasil Kajian

Ambon, Wartamaluku.com – Persoalan Pergantian Antar Waktu (PAW) Richard Rahakbauw (RR) dari kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku dari Partai Golkar, dan diganti dengan Rasyid Effendi Latuconsina masih menunggu hasil kajian dari internal partai Golkar Maluku tentang keputusan  pimpinan wakil ketua DPRD Maluku.

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan awalnya, DPRD Provinsi Maluku sudah memproses surat PAW yang akan dilayangkan kepada Mendagri lewat Gubernur, setelah mendapatkan surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar soal PAW tersebut. Namun, lantaran ada surat lagi dari kuasa hukum Richard Rahakbauw, yang meminta agar proses itu tidak dilanjutkan, lantaran adanya proses hukum, maka DPRD menghentikan proses, sambil mempelajari aturan hukum yang berlaku.

“Kita sudah mendapatkan surat untuk melakukan proses PAW yang diterima dari Ketua Pelaksana Harian Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Fredeck Rahakbauw, dan prosesnya sudah berjalan. Namun, saat seluruh proses sementara kita lakukan, masuk lagi surat dari kuasa hukum RR, yang menjelaskan bahwa sementara dilakukan proses hukum di Mahkamah Partai Golkar. Oleh karena itu, kita juga mesti mendalami aturan yang mendasari apakah ketika ada laporan dari kuasa hukum seperti itu, bisa tidak kami (DPRD) melakukan proses pengusulan kepada Kemendagri lewat gubernur untuk Surat Keputusan (SK) PAW ataukah tidak. Jadi, kami membutuhkan waktu untuk menggodoknya,” ungkap Wattimury kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (18/11/2019).

Menurutnya, langkah bijak harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Karena itu, kita juga musti mendalami aturan, yang mendasari apakah ketika ada laporan dari kuasa hukum seperti itu, bisa atau tidak kita lakukan pengusulan kepada Kemendagri melalui Gubernur Maluku untuk penetapan SK. Nah oleh karena itu, sampai dengan hari ini, dari pimpinan dewan sudah berkoordinasi dengan Pak Sekwan, dan Pak Sekwan sendiri sudah berkoordinasi dengan Pak RR, maupun Pak Anos Yeremias. Kita bicarakan baik-baik prosesnya, karena kami tidak mau terjadi persoalan yang lebih besar di internal Partai Golkar.

Karena itu, kami berharap, proses ini bisa berjalan dengan baik, dan ini membutuhkan waktu yang tidak terlalu lama. Yang penting adalah, mekanisme sudah kita gunakan, aturan hukum kita pelajari, maka semuanya tidak akan terhambat,” tandas Wattimury

Wattimury menambahkan penanganan masalah ini tidak terlalu lama, yang penting mekanismenya sudah gunakan bahkan sandaran hukum juga jelas jadi proses tidak akan terhambat. Katanya. (WM)

Pos terkait