Ambon, Wartamaluku.com – Dalam rangka persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan haji di Maluku, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama melakukan studi banding ke Asrama Haji Jakarta.
“Jadi asrama Haji akan ditetapkan sebagai Embarkasi Haji antara, karena itu akan disiapkan Perda, sehingga dilakukan studi banding atau kajian disana” demikian dikatakan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena, kepada awak media di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (10/02/2021).
Menurutnya, selain komisi IV, ada juga Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku melakukan studi banding ke Jakarta.
“Jadi memang dalam situasi Covid-19 dengan keterbatasan pergerakan di Jakarta tapi telah kami koordinasi dengan Bapemperda DKI Jakarta disipakati pertemuan kamis, besok,” ungkapnya.
Dikatakan, pertemuan dimaksud dalam rangka memboboti Ranperda yang sementara dibahas Bapemperda.
“Jadi beberapa Ranperda sementara dibahas, termasuk didalamnya Bapemperda 2021, yang kemudian diperdalam Bapempersa agar setelah kembali, bisa menyelesaikan Perda dimaksid,” pungkasnya.
Sementara dikatakan Watimena, untuk agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pengawasan, dirinya mengakui sudah masuk di dalam agenda masa persidangan kedua, tetapi sampai hari ini waktu pastinya belum ditetapkan. Tuturnya. (WM)