Perkuat Akses Digital di Timur Indonesia, LinkAja Hadirkan Solusi Pembayaran di Kota Ambon

Ambon, Wartamaluku.com – Dukungan LinkAja terhadap upaya Pemerintah dalam mempercepat implementasi transaksi digital terus dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Hari ini, LinkAja secara resmi melakukan proses Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kota Ambon terkait digitalisasi ekosistem strategis di Kota Ambon.

Adapun kolaborasi strategis yang dilakukan antara LinkAja dengan Pemerintah Kota Ambon mencakup digitalisasi pembayaran di wilayah kota Ambon di berbagai sektor, antara lain digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, digitalisasi UMKM dan pasar, digitalisasi area wisata, pendidikan, transportasi, perdagangan dan jasa serta penyaluran bantuan sosial yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Richard Louhenapessy, Wali Kota Ambon, mengatakan “saya menyambut baik kerja sama strategis antara Pemerintah Kota Ambon dengan PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) sebagai upaya peningkatan kualitas Pemerintahan, pembangunan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat di Kota Ambon. Kami bersama LinkAja siap untuk melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi demi peningkatan efisiensi dan efektifitas layanan publik sebagai upaya untuk mendukung transparansi dalam sistem pemerintahan, guna mengoptimalkan pendapatan daerah dan kesehatan fiskal. Semoga kedepannya implementasi ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat maupun Pemerintah Kota Ambon.

Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja, mengatakan ”Kerja sama strategis antara LinkAja dengan Pemerintah Kota Ambon merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia.
Kami berharap layanan keuangan digital yang ditawarkan oleh LinkAja dapat mempermudah masyarakat kota Ambon dalam melakukan berbagai pembayaran, seperti pembayaran pajak dan retribusi, pendidikan, transportasi, perdagangan, dan pembayaran tagihan atau transaksi untuk beragam kebutuhan lainnya secara nontunai terlebih di era pandemi COVID-19 ini metode secara cashless dapat menekan penyebaran penularan virus. Bagi pemerintah kota Ambon, kami berharap kerjasama ini memperluas terselenggaranya pembayaran non tunai di berbagai sektor, baik itu sektor perdagangan dan jasa, pelayanan publik, maupun penyaluran bantuan pemerintah daerah kepada masyarakat.”

Untuk mempermudah transaksi warga Ambon dan sekitarnya, LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja telah hadir dalam memberikan berbagai banyak kemudahan dalam bertransaksi secara digital. Misalnya, di berbagai modern retail (CV Dian Pertiwi Group, Fris Fresh Market, Super Mart Ambon),), Pasar Tradisonal (Pasar Passo), pusat kuliner ternama (Café Pelangi, Café Kayu Manis, Neo Café), pembelanjaan oleh- oleh (Toko oleh – oleh Hidayah, Santos Jewellery, Toko oleh-oleh Kerang Mutiara) dan berbagai titik transaksi lainnya di Kota Ambon.

Memiliki ekosistem digital paling lengkap, hingga akhir Februari 2021, LinkAja telah memiliki lebih dari 66.000.000 pengguna terdaftar dan telah dapat digunakan di lebih dari 1.000.000 merchant lokal dan lebih dari 350.000 merchant nasional di seluruh Indonesia, 230 moda transportasi, lebih dari 680 pasar tradisional, lebih dari 42.000 mitra donasi digital, 6.000 online marketplace, pembayaran dan pembelian kebutuhan sehari hari seperti pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS, hingga berbagai layanan keuangan lainnya seperti pembelian produk reksadana, pembelian produk asuransi mikro, transfer ke semua rekening bank dan tarik tunai tanpa kartu. Selain itu, LinkAja juga dapat digunakan di lebih dari 1.000.000 titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.

Tidak hanya itu, LinkAja juga telah meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam yang telah dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus Syariah. Layanan Syariah LinkAja ini dapat digunakan untuk transaksi donasi, sedekah dan wakaf melalui masjid, lembaga amil zakat. Layanan Syariah LinkAja juga dapat digunakan untuk transaksi di pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam. Hingga saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 2.000.000 pengguna yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa mitra strategis, seperti Pemerintah Daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia. (**).

Pos terkait