Perkembangan Sistem Pembayaran Non-Tunai di Maluku Terus Meningkat

Ambon,Wartamaluku.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Maluku terus mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) melalui sinergi dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Langkah ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku, Dicky R. Afryanto, menyampaikan bahwa ETPD merupakan upaya terpadu untuk mengubah pembayaran tunai menjadi non-tunai berbasis digital. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi Maluku dan temu media yang berlangsung di Hotel Santika, Kamis (13/3/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Mohamad Latif, serta Deputi Kepala Perwakilan, Rakhmat Pratama.

Hingga saat ini, terdapat tujuh pemerintah daerah (Pemda) di Maluku yang telah berstatus Pemda Digital, sementara lima Pemda lainnya berstatus Maju. Upaya percepatan terus dilakukan agar seluruh Pemda dapat mencapai status digital sepenuhnya.

Selain itu, aktivitas transaksi sistem pembayaran non-tunai di Maluku juga menunjukkan akselerasi yang signifikan. Pada Januari 2025, pertumbuhan volume transaksi QRIS di Maluku tercatat sebesar 144,44% (yoy) dengan total 478 ribu transaksi. Sementara itu, jumlah pengguna dan merchant QRIS di Maluku per Januari 2025 masing-masing mencapai 149 ribu pengguna dan 85 ribu merchant.

“Untuk semakin mendorong pemanfaatan QRIS, KPwBI Maluku bersama mitra strategis mengadakan berbagai kegiatan seperti sosialisasi, QRIS Experience, serta kolaborasi dengan berbagai instansi.

Selain itu, penguatan perlindungan konsumen juga menjadi perhatian utama. KPwBI Maluku terus meningkatkan literasi terkait perlindungan konsumen melalui tagline PEKA (Peduli, Kenali, dan Adukan) serta melakukan berbagai kampanye edukatif dan interaktif.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan sistem pembayaran non-tunai di Maluku semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan efisiensi transaksi keuangan”. Ungkapnya (WM/tim).

Pos terkait