Ambon, Wartamaluku.com – Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathamiel Orno menyerahkan santuan kecelakaan kepada 3 orang ahli waris yakni, Yesaya, (personil alih daya unit BI), Lukas Hurlatu (Pelayaran Sumber Rejeki Bahari Permai) dan Yan Stefanus Pelatta ( Perikanan Nusantara).
Masing-masing menerima santunan sebesar Rp. 49.929.260, 152.182.550 dan 30.443.690 serta penyerahan Kartu BPJS Kesehatan.
Penyerahan santunan kecelakaan dan kartu BPJS sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Keselamatam dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2020 yang dipusatkan di Pelabuhan Yos Sudarso, Selasa (28/1/2020).
Wagub sendiri bertindak sebagai Inspektur upacara pada peringatan Hari K3 ke-50.
Upacara Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional dam pernyataan dimulainya Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.
Pada kesempatan tersebut, Wagub menyampaikan sambutan Menteri Ketenagakerjaan, Ida fauziyah.
Menurutnya, peringatan Hari K3 nasional tahun 2020 merupakan momentum yang strategis dan bersejarah mengingat UU No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja telah mencapai usia 50 tahun.
“Pada usia setengah abad, UU ini menghadapi tantangan-tantangan baru dalam dunia ketenagakeŕjaan. Salah satunya adalah revolusi industri,” kata menteri Fauziyah.
Pemerintah saat ini, kata menteri Fauziyah, memiliki tujuh agenda prioritas yang tertuang dalam RPJMN. Dua di antaranya adalah meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing serta memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
Dijelaskanya, dalam agenda peningkatan kualitas SDM, perlu pemahaman K3 yang komprehensif bagi SDM di perusahaan guna memastikan dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan yang beresiko dapat dilakukan secara aman, yangv pada akhirnya dapat menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, efisien dan produktif.
“Dalam agenda pembangunan infrastruktur, diarahkan pada infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan pasar dalam rangka memperluas kesempatan kerja dan mengakselerasi nilai tambah perekonomiam rakyat,” jelasnya.
Masih kata menteri Fauziyah, program pembangunan tersebut harus didukung dengan penerapan K3 agar dalam pelaksanaanya tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Dikatakan, penerapan K3 pada revolusi 4.0 masih menghadapi banyak tantangan, salah satunya adalah kesiapan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi digitalisasi.
Perubahan tersebut, sebut menteri Fauziyah, akan menimbulkan hilangnya beberapa jenis pekerjaan dan memunculkan jenis-jenis pekerjaan baru dengan pendekatan digital dan IT.
Fenomena ini, lanjutnya, dapat berdampak pada timbulnya potensi jenis bahaya baru.
Oleh karena itu, diperlukan strategi pengendalian yang lebih efektif, efisien serta inovatif dalam mencegah tetjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
“Situasi ini tentu meniscayakan kewaspadaan kita akan pentingnya mrngantisipasi potensi problem K3 baru, sembari terus memastikan agar pekerjaan yang bersifat manual tetap terlindumgi keselamatan dan kesehatan kerjanya,” paparnya.
Menteri Fauziyah juga menyebutkan, betdasarkan data Badan Pusat Statistik, mencatat jumlah angkatan kerja pada Agustus 2019 sebanyak 133.56 juta orang, megalami penurunan 2.62 juta oramg dibandingkan Februari 2019.
Penduduk bekerja sebanyak 126.51 juta orang.
“Dari jumlah tersebut sebanyak 57.5 peraen adalah lulusan SD dan SMP,” terangnya.
Hal tersebut, sebutnya, berpotensi pada rendahnya kesadaran pebtingnya perilaku selamat dalam bekerja.
Terkait keselamatan kerja, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2018 telah terjadi 157.313 kasus kecelakaan kerja dan sepanjang Januari hingga September 2010 terdapat 130.92 kasus.
“Hal ini menunjukan terjadinya penurunam kasus kecelakaan kerja sebesar 26.40 persen. Termasuk dalam kategori kecelakaan kerja adalah kecelakaan lalu lintas pada perjalanan pekerja menuju tempat tinggal,” paparnya.
Disebutkan, kecelakaan kerja tidak hanya meenyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungam, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Kecelakaan kerja juga mempengatuhi indeks pembangunan manusia dan indeks pembangun ketenagakerjaan.
Untui itu, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat pekerja dan masyarakat untuk terus meningkatkan pengawasan dan kesadaran pentingnya K3.
Menteri lantas menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan pada tahun 2019 untuk pelaksanaan K3 secara nasional, diantaranya adalah menyempurnakan peraturan perundang-undangam serta standar di bidamg K3, meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam.pembinaan dan pemeriksaan serta penegakan hukum di bidang K3, meningkatkan kesadaran pengusaha/pengurus, tenaga kerja dan masyarakat, sehingga memiliki kompetensi dan kewenangam bidang K3, meningkatkan peran serta masyarakat, lembaga K3 dam pemeduli K3, meningkatkam peran asosiasi-asosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi memiliki program K3, meningkatkan peran serta Indonesia dalam forum-forum regional dan internasiomal dalam bidang K3, menyempurnakan informasi dan layanan Ke berbasis digital.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan selaku pemegang kebijakan nasional di bidang K3 telah menetapkan program dan strategi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasoional periode 2020-2024 dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan pemangku kepentingan meliputi gerakan promosi K3, penguatan kapasitas SD K3, penguatan pengawasan dan penegakan hukum norma K3, penguatan sistem pelaporan dan manajemen data dan i formasi K3, koorsinasi, sinergi dan kolaborasi K3.
“Untuk itu saya memgharapkan kepada semua pihak untuk ikut memgawal program dan strategi nasional K3 tersebut dapat berjalan efektif,” tandas menteri Fauziyah (**).