Ambon, Wartamaluku.com – Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku pada Triwulan I Tahun Anggaran (TA) 2018, lebih baik jika dibandingkan dengan Provinsi DKI Jakarta. Apreasiasi dan juga peningkatan kinerja perlu diberikan agar ke depan makin lebih baik. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Provinsi Maluku, Bobby Kin Palapia kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (31/5).
“Saat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi terkait penyerapan anggaran, ternyata APBD Provinsi Maluku penyerapannya pada Triwulan I ada pada posisi 13,38 persen. Ini lebih baik dari posisi DKI Jakarta yang baru mencapai 8,23 Persen,” terang Palapia.
Persentase ini juga meningkat, lanjut Palapia, jika dibandingkan dengan Triwulan I TA. 2017, yang hanya mencapai 10,13 persen di awal tahun. Ini berarti terjadi peningkatan persentase penyerapan anggaran sebesar 3,25 persen.
“Dibandingkan tahun anggaran kemarin, malah tahun ini lebih besar penyerapannya karena tahun lalu hanya pada angka 10,13 persen,” ujarnya.
Dia katakan, secara nasional terdapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra), yang mendorong seluruh provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia untuk meningkatkan kedisiplinan laporan realisasi anggaran dengan memacu pada progress penyerapan anggaran.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sendiri melalui Tepra, setiap tanggal 15 bulan berjalan melaporkan realisasi penyerapan anggaran ke Sekretariat Kepresidenan melalui Sistem Monitoring Tepra (Sismontepra). Jadi, persentase penyerapan yang dievaluasi oleh Bappeda seperti yang disampaikan media bahwa penyerapan kita masih rendah adalah laporan evaluasi per 15 Maret,” papar Palapia.
Persentase penyerapan ini, disebut Palapia, tentunya akan mengalami peningkatan di triwulan-triwulan berikutnya. “Tentunya dengan peningkatan kinerja dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), progress penyerapan anggaran di triwulan-triwulan berikutnya bisa meningkat,” jelas mantan Kasipenkum Kejati Maluku ini.
Lebih jauh dia jelaskan pada Triwulan I, penyerapan anggaran belum maksimal disebabkan beberapa faktor salah satunya penyiapan dokumen-dokumen pendukung.
“Di Triwulan I, tidak menutup kemungkiann banyak proyek atau program yang masih dalam proses lelang, sehingga anggaran belum terserap. Namun demikian, kita perlu memberikan apreasiasi dengan progress di triwulan I yaitu (per 15 Maret), progress penyerapan kita sudah lebih baik di bandingkan daerah lain,” tandasnya.