Penyerahan P3D SBT Terlambat, Asisten I Maluku Adakan Rakor Bersama

Penyerahan P3D SBT Terlambat, Asisten I Maluku Adakan Rakor Bersama

Ambon,Wartamaluku.com- Assisten I Setda Maluku Rakor Bersama Pemda SBT Bahas P3D Kabupaten Ambon,BK-Assisten I Setda Maluku Angky Renyaan, adakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) di Kantor Gubernur Maluku, Senin (16/05) guna membahas data Personil,Prasar ana,Pembiayaan dan Dokumen (P3D) yang hingga kini belum diserahkan kepada Kabupaten tersebut .

Sekretaris Daerah (Sekda) SBT ,Syarief Makmur mewakili Bupati dan Wakil Bupati hadir bersama beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dengan bidang urusan P3D.SKPD tersebut di antaranya Dinas Kehutanan,Perikanan dan Kelautan,Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),Pendidikan,Perindustrian Perdagangan dan Koperasi,Perhubungan,Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).Turut hadir pula Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten SBT, Djafar El. Dari 11 kabupaten/kota di Maluku,hanya Kabupaten SBT yang belum menyerahkan data P3D ke Pemda Provinsi.Keterlambatan tersebut terkendala data aset dan data guru-guru.Hal inipun dibenarkan oleh Syarief Makmur.

‘’Terlambatnya penyerahan P3D Kabupaten karena kita tahu bersama bahwa Undang-Undang Nomor 23 ini baru terbit pada Bulan Oktober tahun 2014 lalu.Pada saat itu,kita semua ketahui ,masyarakat kita lagi mengikuti pesta demokrasi,pemerintah pun dalam tanda kutip menjadi pelayan dalam pesta demokrasi tersebut.Selain itu,sebenarnya mengenai P3D ini perlu adanya sosialisasi,bukan sekedar surat supaya kordinasi antara Pemda Kabupaten dengan provinsi pun terhubung dengan baik,tegas Makmur. Angky Renyaan menegaskan,pada hari Senin mendatang data P3D SBT sudah harus diserahkan.

‘’Saya sudah berkomitmen dengan Pa Sekda,Pemerintah Pusat kan tidak mengetahui database terkait mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari SKPD yang satu ke SKPD yang lain,sehingga proses pengurusan pangkat dapat dilakukan berdasarkan prosedur jika sudah terdata di pusat.Aturannya tegas sekali, berusaha untuk sedapat mungkin jangan sampai ada yang tercecer,mudah-mudahan semuanya bisa selesai’’,ucap Renyaan. Adapun kendalanya yakni pengalihan/penyerahan aset .Namun,Makmur optimis minggu depan data P3D SBT sudah bisa diserahkan kepada Gubernur Maluku untuk ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat.(WM-UVQ)

Pos terkait