Ambon,wartamaluku.com-Penjabat Walikota Ambon,Frans.J.Papilaya meresmikan Kantor Inspektorat Kota Ambon, Rabu (18/01/2017) di Belakang Soya Kecamatan Sirimau.
Panitia pembangunan kantor yang diketuai oleh Deny Lilipory menerangkan ,sumber anggaran berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Sumber anggaran berasal dari APBD Kota Ambon sebesar Rp.2.537.000.000,-.Dibangun selama tiga tahun dari tahun 2013-2016 akhir,”jelas Lilipory .
Kantor ini kata Dia,terdiri dari 2 lantai dengan luas 394 m2. “Kami percaya, kantor ini sebagai sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepentingan umum,”tutur Lilipory yang menjabat Kepala Dinas Tata Kota Ambon tersebut.
Penjabat Walikota ,Frans Papilaya dalam sambutannya mengatakan,adanya Inspektorat bukan untuk ditakuti oleh SKPD.Melainkan Inspektorat sebagai Lembaga Pengawas bukan untuk mencari kesalahan.
“Inspektorat bukan untuk ditakuti oleh SKPD karena Inspektorat sebagai lembaga pengawasan.Fungsinya sebagai peringatan supaya tidak terjadi kesalahan,”jelas Papilaya.
Papilaya juga menambahkan, disetiap perencanaan harus ada aparatur dalam pengawasan agar semua berjalan pada koridornya. “Pemerintah diharapkan dapat bekerja profesional,miliki integritas,dedikasi dan jujur serta memiliki hati yg bersih,”ungkapnya.
Para pegawai lanjut Papilaya, harus miliki kepekaan.Kita semua pada lingkup Pemerintah Kota Ambon berkeinginan keuangan daerah bisa berubah dari WDP ke WTP. “Kita berkeinginan keuangan daerah bisa berubah dari WDP ke WTP .Olehnya itu ,menjadi PR kita semua untuk merubahnya dengan kerja keras kita bersama,”ujar Papilaya.(WM-UVQ