Penerapan Transportasi Laut di Maluku Masih Menunggu Persetujuan Daerah

Ambon, Wartamaluku.com – Jalur transportasi laut antar pulau di Provinsi Maluku belum berjalan seperti sediakala karena pendemi Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Muhammad Malawat mengatakan Penerapan transportasi laut, untuk mengangkut penumpang masih tergantung dari kebijakan di daerah masing – masing.

“Masih tetap sesuai dengan daerah yang dituju, jika daerah dituju menerima, bisa jika tidak boleh, ya tidak. Bebas bahan utama, salah satunya Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang masih zona hijau, ”ungkap Malawat kepada wartawan di kantor Gubernur, Jumat (10/7/2020).

Menurutnya, untuk daerah yang telah memperbolehkan kegiatan transportasi laut, harus tetap mengikuti protokol Covid-19, seperti surat jalan, dan keterangan tentang Tes Kesehatan (RDT).

“Kebijakan ini untuk kru kapal juga sesuai kebutuhan daerah yang dituju,” katanya.

Dikatakan, Kebijakan ini juga berlaku untuk transportasi udara. Hanya dapat dilakukan dengan persetujuan untuk Garuda, hanya dilayani setiap Rabu dan Jumat. Untuk Batik Air dan Singa setiap hari, batal saja.

Untuk penerbangan lokal, dia belum menerima informasi terkait hal itu, hanya saja yang dilaporkan terkait carter penerbangan dari daerah ke kota Ambon juga sebaliknya, untuk keperluan pekerjaan.

Untuk transportasi darat, jelasnya masih tetap pada persetujuan 50 persen, serta berlaku protap kesehatan, dalam hal ini masker penggunaan. (**).

Pos terkait