Pendaftaran Penjaringan Penjabat Gubernur Maluku Diperpanjang

Ambon, Wartamaluku.com – Panitia Kerja (Panja) penjaringan Pj Gubernur Maluku tahun 2023 jelang penutupan pendaftaran yang ditentukan pada hari Rabu (22/11) pada pukul 00:00 WIT melakukan perpanjangan pendaftaran calon Pj Gubernur Maluku hingga Sabtu, 25 November 2023.

Perpanjangan waktu pendaftaran calon PJ Gubernir ini setelah pimpinan DPRD menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 100.2.1.3/6066/SJ tentang usul nama calon penjabat Gubernur Maluku yang batas pengusulannya ke Menteri Dalam Negeri paling lambat tanggal 6 Desember 2023.

Atas surat Mendagri tersebut, Panja penjaringan Pj Gubernur Maluku bersama dengan pimpinan DPRD Provinsi Maluku melakukan rapat dengan menghasilkan keputusan bahwa akan memperpanjang waktu pendaftaran calon penjabat Gubernur Maluku hingga Sabtu, (25/11) pukul 17:00 WIT bertempat di sekretariat Panja penjaringan calon Pj Gubernur Maluku di ruang Merindu DPRD Maluku.

” Awalnya batas usulan hingga di Mendagri itu tertanggal 30 November 2023. Karena itu Panja membuka pendaftaran selama Tiga hari dari hari Senin,(20/11) hingga Rabu (22/11) pukul 00:00 Wit. Namun karena adanya surat dari Mendagri yang menyatakan pengusulan calon Pj Gubernur Maluku hingga tanggal 6 Desember 2023 maka kami memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran hingga hari Sabtu 25 November 2023 pukul 17:00 Wit” ujar Ketua Panja penjaringan Pj Gubernur Maluku, Jantje Wenno, di ruang Merindu DPRD Maluku, Rabu (22/11/2023) malam.

Menurut politisi Partai Perindro itu, dengan adanya perpanjangan pendaftaran maka Panja penjaringan masih memberikan kesempatan kepada semua putera-puteri terbaik untuk mendaftar sebagai calon Pj Gubernur Maluku tahun 2023.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun menegaskan jika sesuai dengan surat Mendagri yang ditujukan kepada lima Ketua DPRD yang masa bakti kepala daerahnya berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 maka DPRD diberikan kesempatan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Maluku tahun 2023 kepada Menteri Dalam Negeri .

” Surat Mendagri yang diterima ditujukan kepada Ketua DPRD di Lima Provinsi yakni, Provinsi Riau, Lampung, Jawa Timur, Maluku dan Maluku Utara yang masa akhir jabatan kepala daerahnya pada tanggal 31 Desember 2023, yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian” ujar Watubun.

Untuk diketahui hingga Rabu (22/11/2023) sebanyak empat calon yang sudah mendaftat yakni, Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. M.J. Saptenno, SH, M.Hum, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si, kemudian Perwira TNI, Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel, M.M.S.I, yang saat ini menjabat Deputi II Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN dan mantan Wakil Walikota Ambon, Olivia Salampessy. (**)

Pos terkait