Penandatanganan Komitmen Bersama Dalam Berantas Korupsi Di Aru.

Aru, Wartamaluku.com – Penandatanganan fakta integritas pencegahan dan pemberantas korupsi oleh 25 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru yang berlangsung di gedung paripurna, senin, 12/2/2018.

Turut hadir Bupati dan wakil Bupati Kepulauan Aru dr Johan Gonga dan Muin Sogalrey, SE. Kepala Kejaksaan Negeri Dobo, Kapolres Kep Aru, Kepala Inspektorat Kep Aru, serta para pimpinan OPD lingkup Pemda Aru.

Ketua DPRD Andreas Liembers kepada wartawan menjelaskan Setelah melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam kaitanya dengan pencegahan dan pemberantas korupsi, sebagai pimpinan di pandang perlu merumuskan sikap tersebut yang diawali dengan penandatanganan komitmen bersama dan fakta integritas.

Menurut Liembers ini di lakukan semata-mata untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih berwibawa dan bebas dari KKN.

Lanjutnya komitmen ini harus di wujudkan dalam langkah-langkah implementatif dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Oleh sebab itu dirinya menegaskan titik rawannya KKN di mulai dari pada tahap perencanaan pengadaan barang dan jasa, pengadaan belanja modal dan sebaliknya bukan saja pada pelaksanaan saja.”Jadi terjadinya KKN itu di mulai dari pada tahap perencanaan”.

Selain itu DPRD kini tengah merumuskan langkah-langkah untuk melakukan pengawasan yg ektra demi mewujudkan proses pengangaran yang baik transparan dan tertanggung jawab serta dapat melakukan pengawasan pada saat pelelangan.

Dirinya menegaskan kepada ULP agar selalu menjalangkan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan dan jangan karena suka dan tidak suka atau pun karena ada intervensi dari pihak lain.

Olehnya itu DPRD akan melakukan fungsi pengawasanya dengan baik untuk dapat mencegah terjadinya KKN.

“Agar semangat pemberantasan harus di mulai dari pada pencegahan sehingga tidak terjadi hal-hal yang yang d inginkan ungkap Liembers”.

Dirinya berharap agar penandatanganan fakta integritas pencegahan dan pemberantasan korupsi juga di lakukan oleh semua pihak demi menciptakan Pemerintahan yang bersih dari KKN. (HK/WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *