Pemprov Serahkan LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur kepada DPRD Maluku

Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Provinsi Maluku menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Gubernur Maluku periode 2014-2019, Said Assagaff dan Zeth Sahuburua dan LKPJ tahun anggaran 2018 kepada DPRD Maluku.

Penyerahan LKPJ berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Syaid Mudzakir Assagaff yang didampingi Wakil Ketua, Elviana Pattiasina dan Richard Rahakbauw di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (25/2/19).

Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Maluku yang bekerja maksimal dalam membahas dokumen LKPJ, melalui penyempurnaan sistim informasi, peningkatan pengendalian perencanaan pembangunan, penanganan kasus pengaduan di lingkungan daerah serta pengawasan internal kebijakan kepala daerah.

“Pemerintah provinsi Maluku selama tahun 2014-2018 meliputi kerjasama antar daerah, kerjasama dengan pihak ketiga , koordinasi dengan instansi vertical, pembinaan batas wilayah, penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum maupun pencegahan dan penanggulangan bencana. Dengan kepercayaan dan mandat yang telah diberikan selama lima tahun , kami berupaya dengan penuh keikhlasan dan kerja keras , untuk memenuhi amanat dan tanggungjawab dalam mensejahterakan masyarakat tercinta.” Urai Sahuburua.

Disadari sungguh ujar Sahuburua tugas dan tanggungjawab berjalan dengan baik, karena dukungan dari seluruh pemangku kepentingan . Pelaksanaan pesta rakyat di tahun 2019 diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan sukses.

Pos terkait