Pemprov Maluku Serahkan Dua Ranperda Kepada DPRD

Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Provinsi Maluku, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang, Jumat (26/6/2020) menyerahkan dokumen dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masing-masing Ranperda membentuk PD Maluku Energi Abadi dan Ranperda penyertaan modal pada PD Maluku Energi Abadi untuk DPRD Maluku untuk selanjutnya dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus).

Rapat yang berlangsung secara virtual ini dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Maluku.

Wattimury dalam sambutannya mengatakan, dengan menyerahkannya dokumen Ranperda ini ke DPRD untuk disetujui maka harus ada pembahasan yang bisa dilakukan karena dia mengaktifkan paling lambat Juli yang sudah disetujui.

“Untuk membahas kedua Ranperda ini maka telah disusun Pansus. Karena itu saya berharap agar anggota Pansus dapat mengoptimalisasikannya sehingga Ranperda ini dapat disetujui dan dapat diatur sebagai Perda, ”ujar Wattimury.

Lebih lanjut, Wattimury juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang bekerja keras agar PI 10 persen menjadi milik masyarakat Maluku.

“Kita bersyukur kepada Tuhan karema kerja keras Pak Gubernur Maluku, Sepenuhnya PI, 10 persen sepenuhnya menjadi milik masyarakat Maluku,” ujar dia.

Sementara terkait dengan perjuangan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN), Wattimury juga mengingatkan OPD terkait semua perangkat daerah karena LIN yang dibutuhkan-tahun diperjuangkan melalui komunikasi intens Gubernur Maluku, dapat ditindaklanjuti oleh dinas teknis.

Sementara itu Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya berharap virtual DPRD bisa membahas dua Ranperda yang telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Pada kesempatan itu, gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menyelesaiakan empat Ranperda yaitu, Ranperda tentang Ritribusi Jasa Usaha, Ranperda tentang PD Panca Karya, Ranperda tentang Penyertaan Modal untuk PD Panca Karya dan Ranperda tentang Perangkat Daerah. (**)

Pos terkait