Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah berkomitmen untuk mendorong percepatan penerapan Model Desa Sejahtera Mandiri (DSM) di Provinsi Maluku. DSM merupakan sebuah model yang diharapkan dapat menjadi instrumen dalam menggerakkan partisipasi aktif masyarakat.
Dimana dalam konsep ini masyarakat memiliki keswadayaan, partisipasi dan kesetiakawanan sosial yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengembangkan penghidupan berkelanjutan serta menciptakan nilai tambah bagi produktivitas desa.
“Sosialisasi model ‘Desa Sejahtera Mandiri’ ini saya nyatakan penting karena di periode 100 hari kerja, kita telah memiliki salah satu konsep yang dapat menjadi acuan untuk mempercepat pembanguan desa sekaligus menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang miskin dan rentan miskin,” kata Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno saat membuka Sosialisasi Hasil Kajian Model Desa Sejahtera Mandiri, Provinsi Maluku 2019 yang berlangsung di Hotel Amans, Ambon, Kamis (29/8/2019).
Wagub mengatakan, sampai dengan tahun 2018, status desa sangat tertinggal dan tertinggal di Provinsi Maluku masih mencapai 76,32 persen. Kondisi ini tentunya, diperlukan kerja keras, kreatif, inovatif dan sinergis serta koordinasi yang baik dari semua pihak.
Pemerintah Daerah, kata Wagub, membutuhkan berbagai konsep untuk mempercepat kemajuan pembangunan di Maluku. Hal ini, dikarenakan angka kemiskinan di Provinsi Maluku masih tinggi.
Disamping itu, tantangan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku juga semakin besar dengan adanya komitmen Pemerintah untuk melaksanakan kesepakatan PBB tentang Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2016-2030.
“Dalam mewujudkan visi kami tahun 2019-2024, konsep DSM merupakan salah satu konsep untuk mempercepat pembangunan Maluku. Salah satu fokusnya adalah penyelesaian akar masalah kemiskinan dan peningkatan perlindungan sosial yang berkelanjutan,” tandas Wagub.
Terkait percepatan visi misi tersebut, kata Wagub, maka Pemerintah Daerah Maluku kini bekerjasama dengan Universitas Pattimura untuk dapat menetapkan capaian dan permasalahan desa target.
Konsep ini akan dilakukan dengan pemetaan melalui pendekatan. Antaranya, menggunakan pendekatan Indeks Desa Membangun dengan fokus pendekatan pada aspek ketahanan sosial, ekonomi, lingkungan dan masyarakat desa.
“Jadi selanjutnya akan dirumuskan model pembangunan DSM yang kita gunakan sebagai salah satu ikhtiar untuk percepatan pembangunan desa, sekaligus penanggulangan kemiskinan dan peningkatan perlindungan sosial bagi masyarakat desa,” jelasnya.
Untuk itu, Wagub berharap, hasil kajian yang akan disampaikan, kiranya mampu memberi pencerahan kepada pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi dalam meningkatkan Status Desa, agar model pembangunan DSM dapat direplikasi dan diperluas penumbuhannya di Maluku.
“Kita harapkan, tidak hanya di 11 desa, tetapi kita harus memutuskan bersama beberapa target yang sesuai dengan kemampuan anggaran APBD kita, baik APBD provinsi, kabupaten/kota dan desa dalam rangka memperluas wilayah penumbuhan DSM ini,” tutup Wagub Maluku. (**)