Pemprov Maluku akan Berikan Subsidi kepada 1.272 CJH

Ambon, Wartamaluku.com – Dana yang akan dianggarkan Pemerintah Provinsi Maluku kepada 1.272 Calon Jamaah Haji (CJH) senilai Rp2.303.888.000,-.

Anggraan tersebut merupakan dana subsidi yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku kepada Calon Jemaah Haji (CJH) asal Maluku, yang bakal melakukan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah.

“Dari jumlah komponen biaya embarkasi, yang diajukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku sebesar Rp.206.132.000,- setelah dikurangi dengan jumlah subsidi Pemprov Maluku sebesar Rp.201.654.000,- bagi calon jemaah haji, maka biaya embarkasi yang menjadi tanggungan masing-masing calon jamaah haji tahun 1440 Hijriah/tahun 2019 Masehi adalah sebesar Rp.4.478.000,-.

Demikian rekomendasi DPRD Provinsi Maluku yang akan disampaikan kepada Gubernur Maluku untuk dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae saat memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Komisi D DPRD Provinsi Maluku, terkait dengan biaya embarkasi/debarkasi dan dilanjutkan dengan persetujuan atas penetapan biaya embarkasi bagi calon jemaah haji tahun 1440 Hijriah/tahun 2019 Masehi, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (12/6/2019).

Untuk diketahui, berdasarkan hasil Paripurna, DPRD Maluku telah merekomendasikan biaya subsidi Pemerintah Daerah bagi setiap Calon Jamaah Haji 1440 H / 2019 M yang tertampung pada APBD dengan komponen sebagai berikut:
1. Biaya operasional/koordinasi embarkasi-debarkasi sebesar Rp. 200.000.000,-.
2. Biaya operasional jamaah haji selama di Asrama Haji Sudiang Rp. 671.000,-.
3. Buruh angkut dan transportasi darat dan bagasi di Ambon Rp. 265.000,-.
4. Buruh angkut, transportasi darat dan bagasi di Makassar Rp. 320.000,-.
5. Biaya operasional selama di Ambon Rp. 398.000,-.

Pos terkait