Pemprov Bantu Bibit Ubi Kayu Untuk Petani Malra

Pemprov Bantu Bibit Ubi Kayu Untuk Petani Malra

Langgur Wartamaluku.com – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Anggaran Pendapatan Belanjah Daerah (APBD) tahun 2016, memberikan bantuan bibit (stek) budidaya ubi kayu untuk lahan seluas 15 hektar bagi Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Maluku Tenggara.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perkebunan dan Perternakan Maluku Tenggara, Melanton Unawekla, kepada media ini diruang kerjanya.

Melanton Unawekla mengatakan, menyongsong bantuan tersebut pihaknya sementara melakukan kegiatan pertanian yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat petani. “ Kita melakukan pendampingan bagi calon petani dan Calon Lahan (CPCL) kegiatan ubi kayu, yang luasnya 15 hektar. Dari luas lahan 15 hektar tersebut, telah ditetapkan lokasi – lokasi dan kelompok tani penerima bantuan ubi kayu yang tersebar didua Ohoi (negeri) di Kecamatan Kei Kecil Timur dan Kecamatan Kei Kecil, yakni di Ohoi Wain dan Ohoi Kolser. Lahan seluas 15 hektar ini dibagi untuk dua lokasi masing – masing di Ohoi Wain 10 hektar dan Ohoi Kolser 5 hektar,” ungkap Melanton.
Orang nomor dua di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kanbupaten Maluku Tenggara ini juga menambahkan, pihaknya saat ini sementara menunggu kapan realisasi ubi kayu tersebut bisa berjalan karena semua data sudah dikirim ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Maluku.

Menyoal tentang respons masyarakat terhadap program ini, Melanton mengatakan, kelompok tani yang mendapat bantuan ubi kayu sangat merespon baik bantuan itu. Hal ini disebabkan karena ubi kayu merupakan bahan baku “Enbal” yang merupakan makanan pokok dari masyarakat yang berada di Kepulauan Kei.

Pada intinya, lanjutnya, masyarakat khususnya kelompok tani yang menerima bantuan ini memberikan apresiasi atas bantuan stek ubi kayu tersebut. “ Walaupun bantuan yang mereka terima hanya dalam bentuk stek ubi kayu, tidak dalam bentuk uang tetapi para petani menerimanya dengan senang hati dan siap untuk menjalankan kegiatan budidaya ubi kayu tersebut,”akuinya.
Jenis ubi kayu yang akan dibudidayakan para petani tersebut, adalah jenis ubi kayu varitas lokal yang sudah diuji oleh BPTP Provinsi Maluku, yakni varitas Toyando (Enbal). Bibit stek ubi kayu ini tidak didatangkan dari luar daerah. (WM-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *