Ambon, Wartamaluku.com – Direncanakan pekan depan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024 ke DPRD Provinsi Maluku.
“Tadi kita baru selesai rapat dengan pimpinan dewan, renacana minggu depan kita sudah ssrahkan ke mereka,” tandas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Ie kepada wartawan, Rabu (1/11/2023) di Gedung DPRD Maluku.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengaku, pihaknya baru saja menggelar rapat internal dan mengundang Sekda Maluku.
”Jadi hasil rapat itu Pemprov, harus sediakan dokumen KUA-PPAS RAPBD 2024 untuk diserahkan minggu depan,“kata Sairdekut.
Dia berharap, usai penyerahan dokumen RAPBD 2024, dibahas di medio November 2023. Untuk itu, politisi Gerindra dari dapil KKT-MBD ini, mengigatkan Pemprov Maluku, soal alokasi dana Pilkada.
”Kita ingatkan Pemprov soal alokasi penambahan Pilkada 60 persen di APBD. Nah, kami minta keseriusan Pemprov agar kita segera melakukan pembahasan,” pungkasnya.(**)