Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Daerah Provinsi Maluku memberikan apresiasi exshibisi mural festival seni mural (Maluku Mural Festival) yang diselenggarakan oleh MMF 18 bekerjasama dengan Biro Hukum setda Maluku di SMA Kristen YPKPM dari tanggal 25 Maret – 2 Mei 2019.
“Kegiatan ini saya anggap penting dan memiliki memiliki makna yang strategis karena berfungsi sebagai media menyuarakan atau menyebarluaskan isu sosial Budaya di Maluku dalam kerangka penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia berbasis seni rupa, khususnya pemural untuk berkarya dan berkontribusi, baik secara individu maupun bersama-sama, dalam upaya menjaga dan memelihara warisan Budaya dan keraifan lokal di Maluku dari generasi ke generasi melalui karya seni visual yang nyata dan berklanjutan,”ujar Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Himin Bin Thahir dalam sambutannya, yang dibacakan staf ahli bidang kemasyarakat dan SDM setda Maluku, Hamin Daties, pada pembukan Festival Semu Mural, senin (25/3).
Menurutnya, HAM merupakan salah satu syarat pembangunan hukum nasional, sejalan dengan visi dan misi Presiden RI yang dituangkan dalam nawacita memuat sembilan agenda prioritas perubahan, mencakup pula kebijakan Presiden dalam mengatasi permasalahan di bidang HAM.
Pemerintah Provinsi Maluku, kata Thahir telah menyusun dan menyelenggarakan program-program aksi HAM di daerah. Dengan program strategi yang menjadi prioritas penyelenggaraan program HAM di daerah adalah pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM, karena disadari sungguh upaya preventif guna menjawab isu aktual tentang HAM adalah dengan mengupayakan diseminasi atau penyebarluasan aksi HAM bagi masyarakat.
Jelasnya, merujuk pada strategi tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Biro Hukum setda Maluku telah menyusun dan menganggarkan program diseminasi atau penyebarluasan HAM kepada masyarakat melalui kegiatan seni yang dinilai lebih efektif dalam membangun dan memberdayakan kreatifitas, kecerdasan dan pengetahuan masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan, Maluku Mural Festival 2019 adalah festival mural kedua yang diadakan oleh pemerintah provinsi Maluku sebagai kelanjutan dari Maluku Mural Festival, yang diharapkan dapat terselenggarakan secara rutin atas inisiatif seluruh OPD yang tugas dan fungsinya terkait dengan urusan kepariwisataan, pendidikan dan kebudayaan serta kepemudaan.
“Tujuan dari kegiatan ini mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Maluku sesuai visi dan misi pemerintah provinsi Maluku yang inovatif dan kreatif,”ucapnya.
Dirinya berharap kepada seluruh peserta untuk berkarya secara maksimal memberikan yang terbaik dengan dilandasi oleh semangat kebersamaan, persaudaraan dan saling menghargai satu sama lain, agar kegiatan ini dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam meningkatkan pengetahuan HAM yang baik dan benar di kalangan masyarakat.