Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolah Data Fakir Miskin, yang berlangsung di Kemari Hotel, Jumat (22/9/2023).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon ini dibuka secara langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fahmi Salatalohy mewakili Penjabat Walikota Ambon.
Dalam sambutannya Salatalohy katakan, perlindungan sosial merupakan bagian dari visi misi dan program pemerintah yang dikenal dengan nawacita yang salah satunya yaitu peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program perlindungan sosial, penetapan data fakir miskin yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh menteri merupakan dasar bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dana atau pemberdayaan.
Hal ini kata dia, sebagaimana tersebut di dalam pasal 11 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin data yang akurat dan mutakhir termasuk data calon penerima program perlindungan sosial akan menjamin tersebut program tersebut dapat melaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
Berdasarkan pasal 8 ayat 5 UU Nomor 13 Tahun 2021 tentang penanganan fakir miskin di mana Data terpadu harus diverifikasi di dan validasi secara berkala setiap bulan berjalan.
Oleh karena itu, Bimtek yang dilakukan ini dalam rangka menguatkan kapasitas seluruh operator pengelolaan SIKS yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan seluruh operator untuk mengoperasikan SIKS secara baik sekaligus dapat melakukan verifikasi dan validasi data lebih baik guna tercapainya kualitas data Terpadu Kota Ambon yang lebih baik dan tepat.
“Kegiatan ini memiliki arti strategis dalam upaya perbaikan data terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai basis data yang akan digunakan dalam semua intervensi program dan kegiatan di Pemerintah Kota Ambon di susun secara rasional untuk melakukan seluruh intervensi program baik itu program keluarga harapan, program sembako, kartu Indonesia sehat, Kartu Indonesia Pintar dan program subsidi LPG dan lain-lain sebagainya. Ini menunjukkan bahwa fungsi data sangat berperan penting dalam intervensi program,” ujar dia.
Pemkot Ambon lanjuta dia berkewajiban melakukan upaya penanggulangan kemiskinan secara konferensif dan terpadu oleh seluruh stakeholder di daerah ini, dengan tetap kerjasama dan dukungan masyarakat terhadap seluruh kegiatan. (**)