Pemkab MBD Terus Berupaya Kembangkan Tenun MBD Yang Hampir Hilang

Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terus berupaya mengembangankan Tenun MBD yang sudah hampir hilang.

Tenun merupakan salah satu warisan budaya dan leluhur yang harus dilestarikan.
Karena itu adalah salah satu jati diri budaya masyarakat Maluku Barat Daya.

“Tenunan MBD adalah salah satu bentuk warisan budaya dan leluhur yang memang harus dilestarikan. Kebijakan Pak Bupati sendiri sejak bulan September kemarin telah mengeluarkan edaran tentang kewajiban memakai pakaian Tenun pada setiap hari Kamis untuk menggantikan batik yang selama ini digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tujuan selain untuk menggali nilai-nilai budaya, nilai-nilai leluhur masyarakat Maluku Barat Daya, hal itu juga merupakan salah satu bentuk tenun yang bisa kembali mendapatkan tempat dalam kehidupan masyarakat”, Demikian dikatakan PLt. Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten MBD Eduard Davidz kepada wartawan di Ambon, senin, 16/12/2019.

Menurutnya, salah satu manfaat dalam mengembangkan Tenun ini yakni ingin untuk masyarakat yang sulit untuk menjual hasil tenunan bisa secara ekonomi para pengrajin tenunan ini bisa terangkat lewat kebijakan Pemerintah Daerah ini.

Karena itu, Davidz berharap kedepan tenunan ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat lokal MBD.

“Harapan kami bahwa kedepan ini produksi tenun ini bisa lebih banyak yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat lokal Maluku Barat Daya”, tuturnya.

Dikatakan, Pemerintah Daerah juga telah berupaya untuk mengembangkan tenun MBD ini secara regional maupun ke Mancanegara. Oleh karena itu, Dinas Perindagkop dan UMKM sebagai bidang teknis akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendukung program Pemerintah Daerah dalam hal ini program Bupati.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa secara kasat mata di MBD masyarakat sudah mulai bergairah untuk memproduksi kain Tenun.

“Kita lihat secara kasat mata di MBD itu timbul gairah dari masyarakat untuk kembali memproduksi kain tenun Maluku Barat Daya sebagai satu warisan budaya”, kata Kadis.

Davidz juga mengakui, dari infrastruktur penunjang patut disadari sungguh bahwa Pemerintah Daerah belum maksimal pada pemberdayaan masyarakat. Namun perlahan-lahan akan mengarah ke pemberdayaan.

Karena itu, salah satu keinginan Pemerintah Daerah agar di setiap Bumdes yang ada di desa itu harus aktif, dengan tujuan supaya Bumdes ini bisa mendorong peningkatan ekonomi masyarakat lewat kelompok-kelompok tenun anyam-anyaman dan lain – lain. Ujarnya. (WM)

Pos terkait