Pemda MBD Serius Tangani Populasi Kerbau

Tiakur, Wartamaluku.com – Sampai dengan akhir tahun 2019, populasi ternak kerbau di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mencapai 11.323 ekor dan populasi terbesar berada di Kecamatan Moa yang mencapai 10.720 ekor. Melihat jumlah populasi seperti ini, maka sudah tentu membutuhkan air banyak terutama pada saat musim kemarau.

“Kematian ternak kerbau pada setiap tahunnya selalu ada namun jumlahnya terus menurun. Salah satunya dengan membangun instalasi irigasi serta kubungan buatan, sehingga air selalu tersedia walaupun pada musim panas”, ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Maluku Barat Daya, Yosua D. D. Philippus, M.Si, Rabu (29/01/2020).

Ia merincikan bahwa pada tahun 2017 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) telah dibangun jaringan irigasi air tanah dangkal sehingga kubangan yang berada di Desa Werwaru, tepatnya perempatan menuju Bandara Moa tidak pernah mengalami kekeringan dan ternak masyarakat juga tidak mengalami kekurangan air.

“Sebagai dinas teknis, kami telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kekurangan air terutama saat memasuki musim kemarau. Apalagi kerbau moa yang ada di MBD merupakan ternak tipe kerbau lumpur yaitu (swamp buffalo) yang terus membutuhkan air sepanjang tahun dan cukup tahan kering”, jelasnya.

Lebih lanjut, Philippus menjelaskan, pada tahun 2018 dan 2019 pemerintah daerah bersama Kementerian Pertanian juga telah membangun jaringan irigasi air tanah dangkal untuk mengairi satu kubangan buatan dan satu unit kubangan alami di Desa Tounwawan bahkan telah diresmikan Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, ST bertepatan dengan kegiatan menyongsong HUT MBD Tahun 2019.

“Bersama Kementerian Pertanian, juga telah dibangun UPT Perbibitan Ternak dalam rangka meningkatkan produksi serta pelestarian kerbau moa melalui konservasi pada habitatnya (in situ).

Namun mengingat populasi kerbau yang banyak, maka hingga saat ini pemerintah daerah masih membutuhan anggaran untuk membangun 15 unit jaringan irigasi air tanah dangkal.

“Kami masih terus membutuhkan bantuan pemerintah pusat terutama lewat DAK untuk dapat membangun irgasi air tanah dangkal tersebut. Oleh karena itu, Bupati MBD telah menyurati Menteri Pertanian Republik Indonesia dan Gubernur Maluku untuk secara bersama-sama mengatasi persoalan ini”, tandasnya.

Ia berharap, pemerintah pusat dan provinsi dapat melihat hal ini sebagai tanggung jawab bersama untuk menjaga dan melestarikan kerbau moa yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya. Apalagi dengan adanya program Menteri Pertanian pada tahun 2020 dan 2021 ini yakni program SIKOMANDAN (Sapi dan Kerbau Komoditas Andalan Negeri), maka diharapkan usulan Dinas Pertanian Kabupaten MBD dapat direspon dengan baik dan menjadi proritas pada tahun 2020 dan 2021 mendatang.

Untuk diketahui kerbau moa merupakan salah satu rumpun kerbau lokal Indonesia yang mempunyai sebaran asli geografis di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, dan telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2911/Kpts/OT.140/6/2011 tanggal 17 Juni 2011.

Kerbau moa mempunyai ciri khas yang tidak dimiliki oleh kerbau dari bangsa lainnnya dan merupakan sumber daya genetik ternak Indonesia yang perlu dijaga dan dipelihara kelestariannya sehingga dapat memberikan manfaat dalam peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. (WM/AW).

Pos terkait