Masohi, Wartamaluku.com- – paket proyek pekerjaan pembangunan talut penahan ombak di Negeri Haruru Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku pada tahun 2016, di duga kuat tidak sesuai bestek. Bahkan sejak pembagunan tersebut dilaksanakan tidak pemasangan papan proyek.
Buktinya, pengerjaan talud yang dilakukan tidak menggunakan batu kali, namun menggunakan batu gunung yang tidak masuk dapam RAP, dan itu dimulai dari pembangunan kovor talud hingga pengecoran. Bahkan penggalian kovor yang seharusnya dilakukan harus mencapai 75 Cm, tapi kenyataannya hanya mencapai 20 Cm saja.
Kendati demikian atas laporan masyarakat tersebut sehingga wartawan media ini melakukan pengecekan di lokasi pekerjaan ternyata apa yang di sampaikan masyarakat itu benar adanya bahwa pekerjaan paket pembangunan talut penahan ombak di negeri haruku yang di duga bersumber dari dana APBD dinas PU Maluku tahun anggaran 2016 itu tidak ada papan proyek dan pekerjaannya menggunakan batu karang mulai dari pemasangan kovor hingga pembengunan badan talut tersebut.
Menyikapi berbagai laporan masyakat tersebut, Mateos Solowono yang dikonfirmasi wartawan membantah, kalau apa yang disampaikan masyarakat sama sekali tidak benar, dan semua pelaksanaan proyek yang telah dilaksanakan sudah sesuai dengan bestek.
Namun penjelasan yang disampaikan Solowono berbeda dengan kenyataan fisik yang ada dilapangan, olehnya masyarakat bersama LSM, OKP, dan Pemerintah Negeri meminta, pihak kepolisian dan DPRD Kabupaten Maluku Tengah, untuk secepatnya melakukan penyelidikan dan investigasi, guna mengungkapkan pembangunan talud di Negeri Haruru, karena berindikasi kuat telah terjadi mark up yang cukup besar dan merugikan keuangan negara.(WM-P 08)