Pembangunan Pasar Tiakur Harus Ditinjau Lagi

Pembangunan Pasar Tiakur Harus Ditinjau Lagi

Ambon, Wartamaluku.com – Pembangunan Pasar Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang dikerjakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun 2012 sebesar Rp4,5 miliar dan Tahun Anggaran 2015 dengan menelan anggaran Rp4,1 miliar harus ditinjau lagi.

Pasalnya, pembangunan pasar tersebut hingga saat ini belum selesai dan belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Anggota Komisi C DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan,di Gedung DPRD Maluku mengatakan, untuk pekerjaan pasar Tiakur yang merupakan program dari Disperindag Provinsi Maluku jika dilihat dari aspek fisik jika dibandingkan dengan realisasi anggaran harus ditinjau kembali. “Untuk pasar Tiakur yang memang dilihat dari aspek fisik dengan realisasi anggaran harus dilihat kembali,” tandas Wattimury.

Ditempat terpisah, salah satu warga MBD, Theo Yeremias mengatakan pembangunan pasar di Tiakur sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat, karena apabila pasar itu selesai akan bermanfaat dan berfungsi untuk menampung hasil bumi milik masyarakat. “Harapan masyarakat ialah pasar itu bisa diselesaikan, sayangnya pasar yang dikerjakan dengan menggunakan dua tahun anggaran berturut-turut dengan luas bangunan 30X20 meter yang berlantai satu hingga saat ini baru selesai 40 persen dengan anggaran yang sudah terserap sebanyakj Rp8,6 miliar,” jelas dia.

Sementara itu informasi yang diperoleh dari PPK yang menangani pasar tersebut, Bustaman Ohorella menjelaskan Tahun 2012 anggarannya sebesar Rp4,5 miliar, dimana kontrak kerja mulai tanggal 30 Juli 2012, selama tiga bulan belum bisa dikerjkan dan sampai pada September barulah pekerjaan dimulai. Ini disebabkan, belum ada titik koordinat yang didapat, sebab pada saat itu di kabupaten baru pindah dari Kisar ke Tiakur. Dan pada saat itu pekerjaan pasar Tiakur pada saat baru mencapai 40 persen, sehingga yang dibayar hanya 20 persen atay Rp900 juta dan anggaran sisanya dikembalikan ke kas negara. (WM-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *