Pembangunan Kantor DPRD Bursel Sesuai Kontrak

Pembangunan Kantor DPRD Bursel Sesuai Kontrak

Namrole, Wartamaluku.com – Pembangunan kantor DPRD kabupaten Buru Selatan yang dikerjakan dari tahun 2015 sudah sesuai kontrak. Hal tersebut di ungkap kepala dinas pekerjaan umum A.R Soulissa di ruang kerjanya mengatakan proyek pembangunan kantor DPRD kabupaten Buru Selatan, lewat BPTK, dan dari proses itu dirinya hanya menerima sebagai hasil yang prosesnya dilakukan oleh ULP.

“Saya tidak mengurusnya yang penting anggarannya ada saya serahkan ke ULP lewat LPSE. Proses tender hasilnya dilaporkan ke saya melalui BPTK trima hasil”.

Pekerjaan sesuai volume itu sudah rampung dengan anggaran yang dikeluarkan.anggaran ini sesuai dengan multi jes,multi jes prosesnya sampai 2015, tahun 2016 itu tahunan kurang volume yang kita butuhkan dalam rangka totalitas kita anggarkan  sesuai kemampuan anggaran daerah misalnya untuk lantai kita anggarkan, untuk atap kita anggarkan, anggarkan sesuai dengan kebutuhan kita. Kita kerjakan dalam hal ini pihak ketiga, kita sebagai penanggungjawab teknis tinggal memantau pekerjaan saja. Cuma pembayarannya 23 % karena selama ini tidak ada indikasi.ujar Soulissa.

Menurut Soulisa, Multi jes 2015 didatangkan untuk mengaudit dan hasil audit ini pernah dilakukan oleh kejaksaan. Tim teknisi dari kejaksaan itu kita datangkan dari Dinas PU Propinsi supaya jangan terjadi multitafsir dari pekerjaan teknisi, kita datangkan yang bersangkutan. Hasilnya sama kesimpulan BPKP yang bangunan ini tidak ada kerugian apa-apa. Buktinya ada di saya ujar.

Lanjut Kadis,  Jadi pekerjaan kantor DPRD pada umumnya orang berpikir ada masalah makanya tidak selesai. Namun untuk menyelesaikan pekerjaan ini, disisi lain ada kelemahan-kelemahan kontraktor, kelemahan alam, curah hujan cukup tinggi disini. Jadi pada prinsipnya ada surat setelah pemeriksaan oleh pemerintah daerah dan dinas PU bahwa proses mulai dari multi jes sampai berakhir multi jes Cuma tergantung dari pemerintah daerah.

Terkait proyek itu, masa kontrak untuk melakukan pemutusan kontrak lalu dilanjutkan ke kontraktor yang baru kira-kira 1 tahun anggaran.jadi dana yang kita anggarkan dalam 1 tahun anggaaran.

Selain itu, menurut Agus salah satu pegawai di kabupaten buru selatan  mengatakan  bahwa di tahun 2015 oleh PT Lima Kasindo itu ada kontrak Cuma tidak bisa sampai kontrak itu selesai. Jadi prospek pekerjaan itu tidak sesuai dengan yang kita harapkan dan yang kita lakukan saat  Pemutusan kontrak pada perusahan yang bersangkutan. Sisanya kita lakukan di tahun 2017 kita lelang ulang.

Pekerjaannya beda karena setelah kita putus kontrak kita off selama enam bulan dan dana pemutusan kontrak itu kita lelang ulang. Sudah ada pemenang lelang dan  dana yang dipakai 5,6 milyar jadi totalnya 11 milyard di tahun 2016.sesuai dengan pekerjaan untuk multi jes itu sudah dilakukan audit 2016, seperti yang sudah di ungkapkan oleh Kepala P.U kabupaten Buru Selatan. Tahun 2017 sudah lelang ulang dan pemenang oleh PT. Dinamika Maluku yang kantornya ada di Namrole.

Kami berharap  pekerjaan tahun 2017 bisa sesuai dengan yang kita harapkan. Prosesnya juga berjalan sesuai dengan yang kita rencanakan.

Pos terkait