Dobo, Wartamaluku.com – Pembangunan Kampus Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura Kabupaten Kepulauan Aru akhirnya mulai terwujud.
Pembangunan Kampus PSDKU di Aru ditandai dengan digelarnya peletakan batu pertama oleh Rektor Universitas Pattimura Prof. DR. M.J Saptteno, SH.M.Hum di desa Wokam Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Sabtu 29/9/2018.
Hadir dalam acara peletakan Bupati Kepulauan Aru dr Johan Gonga, Wakil Bupati Aru Muin Sogalrey, Wakapolres Aru, Kompol Asmar Sena, Kepala kejaksaan Negeri Kepulauan Aru yang di Wakili oleh Kasie Pidsus Eka Putra Polimpung, Para pimpinan OPD, sekertaris Klasil GPM Pdt H. Mussa, Puspika kecamatan Pulau-pulaua Aru, Tokoh adat dari desa wokam, dan masyarakat desa wokam.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jusuf Apalem dalam laporannya menjelaskan dasar Pelaksanaan Pembangunan kampus PSDKU Unpatti Kepulauan Aru adalah
Nota Kesepakatan Bersama antara Rektor Universitas Pattimura dengan Bupati Kepulauan Aru, Nomor 1000/UN13/DN/2014, dan Nomor 22 Tahun 2014, dalam rangka Penyelenggaraan Program Pendidikan Di Luar Domisili Perguruan Tinggi di Kabupaten Kepulauan Aru, Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI, Nomor 281/KPT/1/2018, Tentang : lzin Pembukaan Program Stusi Di Luar Kampus Utama yang diselenggarakan oleh Universitas Pattimura di Kabupaten Kepulauan Aru, RPJMD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru thn 2016-20121, dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru TA 2018.
Untuk diketahui, Pembangunan Kampus PSDKU Univesitas Pattimura Kabupaten Kepulauan Aru pada tahun 2018 meliputi pembangunan ruang kuliah berjumlah 2 unit dengan kapasitas ruang kuliah berjumlah 11 ruang dengan konstruksi dua lantai, masa kerja 120 hari, dengan menggunakan menggunakan Anggaran sebesar. Rp 4.700.000.000
Dalam sambutannya Rektor Universitas Pattimura Prof. DR. M.J Saptteno, SH.M.Hum menjelaskan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura hanya berada di dua daerah berdasarkan SK Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI yaitu MBD dan Kepulauan Aru berdasarkan Daerah 3T. Keberadaan PSDKU ini nantinya akan memberikan kemudahan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Aru dan juga didaerah lain sesuai rentang kendali.
Keberadaan PSDKU ini juga akan membawa dampak signifikan bagi kemajuan di Kabupaten ini. saya berharap agar Pemerintah Daerah dan masyarakat tetap mendukung terselenggaranya proses berjalannya SPDKU ini, agar kedepannya lahirlah generasi-generasi Aru yang akan membawa perubahan bagi Aru, Maluku dan Indonesia.
Sementara itu Bupati Kepaluan Aru dr Johan Gonga dalam sambutannya menjelaskan Pembangunan PSDKU menjadi momentuh kebangunan masyarakat Jargaria untuk segera keluar dari ketertinggalan karena sulitnya kesempatan mendapatkan akses pendidikan tinggi.
Penyelenggaraan Layanan Pendidikan Tinggi di Kabupaten Kepulauan Aru melalui hadirnya Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura adalah sebuah Progogram Prioritas sekaligus menjadi sebuah catatan sejarah pembangunan bagi masyarakat di negeri ini. Pemerintah Daerah sepenuhnya akan mendukung pengembangan PSDKU di Kepulauan Aru, dan Semoga keberadaan SPDKU ini membawa perubahan bagi daerah ini.(HK/WM)