Ambon, Wartamaluku.com – Sebanyak 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuppaten Maluku Barat Daya terpilih resmi dilantik pada Selasa, 12 November 2019. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji dalam rapat paripurna ini diikuti oleh Anggota DPRD.
Pelantikan disaksikan oleh Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Noach serta para petinggi maupun stakeholder lainnya yang diundang.
Dalam sambutan Gubernur Maluku yang dibacakan oleh Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Noach meminta empat hal kepada DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang baru dilantik.
Pertama, DPRD MBD segera bangun konsolidasi yang sehat dan positif dengan jajaran eksekutif. Sehat dan positif mesti dimaknai sebagai upaya menciptakan relasi kerja yang harmonis, sinergi dan efektif, tetapi tetap kritis – konstruktif.
DPRD juga harus bangun koordinasi kerja dengan TNI/Polri, Para Latupati Tokoh Agama, Tokoh Adat, para generasi muda anak negeri, tokoh perempuan, para pihak lainnya selaku sumber daya potensial yang ada di daerah ini.
Kedua, sebagai seorang politisi, ada konsekuensi terciptanya ikatan psikologis yang lebih kuat sebagai perpanjangan tangan partai politik. Istilah terkenalnya, menjadi petugas partai.
“Saya ingin mengingatkan bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya secara bijak dapat menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan partai. Jikalau boleh diibaratkan, lembaga DPRD itu ibarat pantai, maka rakyat adalah lautannya, dan pengabdian itulah samuderanya”, ungkap mantan Dankor Brimob ini.
Kemudian ketiga, selaku lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Oleh karena itu, kata Gubernur, Pelaksanaan fungsi legislasi mesti diefektifkan dengan memanfaatkan basis keilmuan yang dimiliki, tetapi juga memperhatikan sungguh -sungguh aspirasi rakyat, dan kondisi faktual daerah.
“Saya berharap dalam menjalankan fungsi anggaran, DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya akan memprioritaskan alokasi APBD pada target menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, mensejahterahkan masyarakat serta menjamin kelestarian Sumber Daya Alam”, tuturnya
Terkait dengan fungsi – fungsi pengawasan yang melekat pada setiap anggota DPRD, saya berharap hal ini lebih diefektifkan lagi, sehingga kedepan tidak ada pejabat atau aparatur Pemda yang terkena masalah hukum.
Selain itu, Keempat, demi merealisasikan ketiga fungsi DPRD serta memperhatikan konfigurasi wajah lama dan wajah baru dari anggota DPRD MBD yang baru dilantik.
Gubernur juga mengingatkan DPRD bahwa tuntutan percepatan pembangunan dan perkembangan zaman, mewajibkan DPRD untuk mendorong peningkatan kapabilitas dan kualitas serta profesionalisme diri seluruh anggota DPRD agar merata dan seimbang. Karena itu, mengawali tugas – tugas kiranya proses belajar bagi penguatan Sumber Daya Manusia dengan cara orientasi tugas atau bimbingan teknis lainnya harus mendapat prioritas. Kata Gubernur. (WM)