Ambon, Wartamaluku.com- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada tanggal 9 Desember 2015 lalu, kabupaten maluku barat daya barnabas orno dan oyang noach dipastikan pada 26 april mendatang.Pelantikan Bupati Abas Orno periode 2016 – 2021 akan dilangsungkan di kantor gubernur Maluku,Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Maluku Ir.Said Assagaf.
Kepastian pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Abas Orno dan Oyang Noach ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 273/934/SJ/ tanggal 18 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo.
Pada surat Edaran tersebut tertulis dengan jelas bahwa bagi daerah yang sudah selesai proses sengketa hasil pilkada di MK akan dilantik sesuai akhir massa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebelumnya.
Pelantikan Bupati dapat dilakukan, karena sesuai undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada maka tidak ada halangan bagi gubernur untuk melakukan pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih,
Salah Satu Kades MBD Abner Kapasiang mengatakan sengketa pilkada maluku barat daya sudah ada putusan MK dan yang dimenangkan pasangan Pa Abas Orno, apalagi sudah ada surat Edaran dari Mendagri maka kami rasa tidak ada Salahnya kalau pa Abas segera dilantik.ucapnya
Oleh sebab itu pelantikan bupati Abas Orno dan Oyang Noach sudah dipastikan akan dilantik pada tanggal 26 april 2016 mengingat kepala daerah yang lama masa akhir jabatannya akan berakhir.