Pekerjaan Terminal Transit Passo “Amburadul”

Pekerjaan Terminal Transit Passo “Amburadul”

Ambon,Wartamaluku.com- Pekerjaan pembangunan terminal transit Passo yang, Kecamatan Baguala-Kota Ambon yang dikerjakan oleh PT Reminal Utama Sakti, oleh Komisi C DPRD Maluku dinilai amburadul. Pasalnya, proyek yang dibangun sejak tahun 2012 dengan menelan anggaran puluhan milyar itu hingga kini tak kunjung selesai. Hal ini terungkap saat Komisi C DPRD Maluku melakukan peninjauan ke lokasi tersebut, Kamis (10/3).

Rombongan komisi bidang pembangunan infrastruktur dan keuangan daerah itu dipimpin langsung oleh Ayu Hasanussi dan Robby Gaspersz ditemukan banyak masalah yang melilit proyek tersebut. Anggota Komisi C DPRD Maluku, Semmy Letelay kepada wartawan usai melakukan kunjungan tersebut mengatakan setelah dilakukan kunjungan pada lokasi Terminal Transit Passo ternyata ditemukan masalah dan menimbulkan banyak pertanyaan bagi komisi. “Setelah dilakukan peninjauan ternyata menimbulkan banyak pertanyaan,” ujar Letelay.

Dia membeberkan, proyek yang dibangun dengan dana pada tahun 2015 berasal dari 3 mata sumber pendanaan yakni antara pemerintah Kota Ambon, Provinsi dan juga ada kucuran dari APBN tahun 2015 yang berjumlah Rp. 4,8 milyar. Namun anehnya, anggaran fantastis itu hanya diperuntukkan untuk membangun lantai satu yang notabene adalah ruang tunggu. Dasar pembangunan lantai satupun hanya terdiri dari besi, kaca, dinding semen dan separuhnya dari triplex. “Masa anggaran 4,8 milyar hanya diperuntukkan untuk membangun lantai satu dengan fisik dinding setengah semen dan triplex,”jelasnya.

Selain itu, masalah kepemilikan aset juga dipertanyakan lantaran dalam proses pembiayaan terjadi tumpang tindih anggaran. Untuk itu staf dinas perhubungan yang namanya enggan disebutkan berjanji akan melakukan croscek dengan pimpinan terkait aset. Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Maluku itu menambahkan setelah mendapatkan kajian-kajian tersebut baru pihak komisi akan bersikap.

Dirinya menduga jangan-jangan ada sesuatu yang tidak beres baik dalam sisi perencanaan maupun pelaksanaan dari pekerjaan itu. “Ya, karena hasil pengawasan kita seperti itu. Kita tunggu dokumen yang diberikan barulah kita akan bersikap,” ujar dia, sembari menambahkan sehurusnya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan masa kontrak dia tidak boleh lebih dari itu. Karenanya akibat karena ada tiga sumber pembiayaan maka itu sangat sulit nanti. (WM-03)

Pos terkait