Lakor, Wartamaluku.com – Pekerjaan Rehabilitasi dua RKB SD Inpres Rotnama Kecamatan Mdona Hiyera di kerjakan asal – asalan bahkan diduga tidak memenuhi persyaratan. Pekerjaan yang diduga tidak melalui alur tahapan ini dikerjakan berdasarkan rekomendasi kepala sekolah.
Padahal belum ada SPMK namun berdasarkan Rekomedasi dari Kepalah Sekolah Soleman Wakoli terhadap pihak ketiga yakni Kontraktor atas nama Matrix Pihara untuk melakukan pembokaran bangunan Sekolah tersebut pada bulan Mei lalu.
Dengan pembongkaran tersebut diduga akan berdampak pada saat kegiatan proses belajar mengajar bulan juli mendatang.
Oleh karena itu, sebagai orang tua murid meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Barat Daya untuk bertanggung jawab atas persoalan tersebut
Namun, yang menjadi pertanyaan dua RKB ini baru di Rehab pada tahun 2017 lalu tetapi baru dua tahun kepala sekolah rekomendasikan untuk di Rehap kembali. Ungkap salah satu orang tua murid yang tak ingin namanya di publikasikan.
Sementara itu, Anggaran yang di kucurkan pada tahun 2019 sebesar Rp.474.000.000 sesuai daftar penetapan anggaran.
Sementara menurut Kontraktor bahwa dirinya melakukan pembongkaran pada sekolah tersebut atas rekomendasi dari kepala sekolah. “Saya bongkar karena mendapat Rekomedasi dari Kepala Sekolah dan arahan Kepala Dinas Pendidikan MBD”, ungkapnya kepada media ini di Lakor, kabupaten MBD.
Untuk diketahui, Pihara telah belanjakan bahan matrial berupa Senk dan tripleks namun saat ini pekerjaan sementara dihentikan.
saya sudah belanja senk dan triplex tetapi perkerjaan untuk sementara dihentikan, saya juga tidak tahu apa alasannya sehingga pekerjaan dihentikan. papar Pihara. (WM/CK)